Yuuuk Beri Tanggapan dan Masukan Terkait Bapaslon Wali Kota Malang
MALANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menyatakan tiga Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Pilkada Kota Malang telah lolos tahap verifikasi administrasi. Kini tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiga bapaslon. Warga bisa memberi tanggapan dan masukan hingga Rabu (18/9/2024) besok sejak Minggu (15/9/2024). Kemudian dilanjutkan tahapan klarifikasi.
Ini disampaikan Ketua KPU Kota Malang M Toyib usai menyampaikan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan calon hasil perbaikan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
“Berkas Ketiga Bapaslon telah dinyatakan legkap dan benar sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat,” kata Toyib.
Kini lanjut Toyib, tahapan berlanjut pada Tahap Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait hasil verifikasi administrasi tersebut. Pada 15 sampai 18 September tahapan masukan masyarakat dibuka.
Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat KPU Kota Malang akan melakukan klarifikasi tanggapan dan masukan kepada bapaslon yang dituju. Jika tahapan ini selesai, maka tahapan selanjutnya yakni penetapan Paslon dilakukan di 22 September 2024.
“Untuk dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen yang telah diverifikasi KPU Kota Malang dari ketiga bapaslon tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Malang dengan membawa identitas yang jelas serta dokumen yang dapat menjadi alat bukti dari keraguan masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan tersebut,” ungkap Toyib.
Sebagai informasi, pada tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon. Sementara tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. (ran)