Utamakan Terima Pengunjuk Rasa, DPRD Kota Malang Tunda Rapat Paripurna
MALANG–DPRD Kota Malang tanggapi serius rencana unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen menyampaikan aspirasi, Senin (1/9/2025) hari ini. Salah satu keseriusan itu ditunjukan dewan dengan menunda satu rapat paripurna.
Sesuai jadwal seharusnya hari ini DPRD Kota Malang menggelar rapat paripuna pengambilan keputtusan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
Mengacu jadwal, dalam rapat paripurna ini terdiri dari penyampaian pendapat akhir fraksi, penyampaian pendapat akhir wali kota, pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang dan nota kesepakatan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita membenarkan hal ini. Dia menegaskan agenda tersebut meskipun memiliki bobot yang sangat vital namun ditunda terlebih dahulu agar bisa menemui warga yang menyampaikan aspirasi.
“Agenda itu kami jadwal ulang. Kami konsen untuk menerima aspirasi masyarakat dulu,” tegas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, pagi tadi.
Terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan kelompok masyarakat di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang, Mia mengapresiasi apapun bentuk penyampaian aspirasi tersebut. Ia berharap penyampaian aspirasi itu bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan saat menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap bisa menyerap semua aspirasi itu. Dan harapannya bisa berjalan dengan baik dan kondusif, disampaikan dengan baik dan saling jaga kondusivitas wilayah di Kota Malang,” kata Mia.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi secara terpisah mengatakan pihaknya menghormati aspirasi warga yang disampaikan dalam berbagai cara. Termasuk unjuk rasa yang disampaikan mahasiswa dan berbagai eleman masyarakat.
“Karena ingin fokus mendengar secara langsung aspirasi warga dalam bentuk unjuk rasa akhirnya rapat paripurna dijadwalkan ulang. Tidak masalah, terpenting mendengar aspirasi warga,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang ini. (cia/inforial)