Usai Wali Kota Beri Jawaban PU Fraksi, Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Awasi Kinerja PAD
MALANG– Pemkot Malang menegaskan porsi Belanja Daerah hingga strategi peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 Kota Malang sesuai pemanfaatan dan targetnya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberi jawabannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/11/2025) hari ini menanggapi Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang.
“Soal pertanyaan beberapa fraksi tentang porsi Belanja Pegawai, kami jelaskan ada kenaikan alokasi karena ada pengangkatan ASN dan PPPK pada Tahun 2025 ini, jadi di 2026 porsinya melebihi 30 persen,” jelas Wahyu.
Meski begitu, dikatakannya, Pemkot Malang tetap melakukan optimalisasi PAD dan moratorium penerimaan ASN di 2026. Kemudian, dia juga menjawab pertanyaan tentang strategi optimalisasi PAD yang menjadi bahasan fraksi-fraksi.
Pemkot Malang, kata Wahyu, akan dan sedang mengimplementasikan strategi utama peningkatan PAD. Di antaranya yakni Intensifikasi Pajak dan Retribusi, fokus pada pengembangan di sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) juga optimalisasi aset daerah.
“Contohnya digitalisasi pajak daerah, optimalisasi pemasangan e-tax di restoran, hotel, tempat hiburan sampai tempat parkir. Dan optimalisasi integrasi pajak daerah dan retribusi daerah meliputi E-SPPT PBB, E-BPHTB, SIPETAPA, Persada, E- SKPD, Porforasi Digital dan memanfaatkan market place dan toko modern sebagai tempat bayar pajak,” papar Wahyu.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan optimalisasi PAD akan menjadi kinerja yang diawasi legislatif di 2026 mendatang.
Hal ini penting menyusul adanya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. “Tidak di PAD saja. Bagaimana juga nanti optimalisasi anggaran dengan kinerja pelayanan publik bisa tetap maksimal. Maka itu kami ingin Pemkot tetap ciptakan inovasi-inovasi,” pungkas Mia sapaannya. (inforial/cia)















