Usai Dilantik, 25 PPK Kota Malang Tanda Tangan Pakta Integritas
KOTA MALANG– Sebanyak 25 Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Kota Malang, Kamis (16/5/24) hari ini di Shalimar Hotel Boutique. Mereka diminta segera bertugas dengan menjunjung integritas tinggi demi terselenggaranya Pilkada Kota Malang nanti.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan pembentukan Badan Ad Hoc ini masih akan berlanjut. Setelah merekrut PPK, selanjutnya perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPDP (Petugas Pemutrakhiran Data Pemilih) juga akan dibentuk.
“Berbarengan dengan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc ini kami di KPU juga telah menjalankan proses pendaftaran calon pasangan kepala daerah dari jalur perseorangan. Semuanya memang sudah berjalan hingga nanti pemilhan serentak 27 November,” tegas Aminah.
Ditegaskannya sebanyak 25 PPK yang dilantik kemarin juga diminta menandatangani pakta integritas. Yakni sebuah komitmen untuk menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan dan prosedural yang ada.
Ia menekankan agar seluruh PPK menjunjung tinggi tanggungjawab tugasnya. Khususnya setelah ini mereka akan bertanggungjawab mengkoordinir KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS-TPS yang ditentukan nanti.
“Harus mampu mendorong dan mengkoodinir KPPS agar bekerja benar, teliti dan akurat sesuai tahapan yang ada. Karena ini menjadi modal agar kerja KPU Kota Malang juga maksimal sampai akhir,” tegas Aminah.
Ia berharap seluruh PPK yang sudah dilantik segera beradaptasi dengan kultur kerja regulasi yang ditentukan. Pasalnya pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya (Pilpres dan Pileg pada Februari lalu). Regulasi-regulasi yang ada patut diperhatikan kembali.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang turut hadir dalam pelantikan PPK kemarin berharap penyelenggaraan Pilkada Kota Malang dapat berjalan kondusif. Salah satunya dimulai dari inetgritas kerja PPK.
“PPK adalah ujung tombak KPU dalam melaksaan penyelenggaraan pemilu. Tugas dan kewenangan PPK harus dijalankan dengan professional, aman, jujur dan adil. Agar hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, Pemkot Malang sebagai pemerintah daerah mengalokasikan anggaran di APBD Kota Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Malang Tahun 2024. Dimana alokasi anggaran ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan kondusif. (ran)
Usai Dilantik, 25 PPK Kota Malang Tanda Tangan Pakta Integritas
KOTA MALANG- Sebanyak 25 Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Kota Malang, Kamis (16/5/24) hari ini di Shalimar Hotel Boutique. Mereka diminta segera bertugas dengan menjunjung integritas tinggi demi terselenggaranya Pilkada Kota Malang nanti.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan pembentukan Badan Ad Hoc ini masih akan berlanjut. Setelah merekrut PPK, selanjutnya perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPDP (Petugas Pemutrakhiran Data Pemilih) juga akan dibentuk.
“Berbarengan dengan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc ini kami di KPU juga telah menjalankan proses pendaftaran calon pasangan kepala daerah dari jalur perseorangan. Semuanya memang sudah berjalan hingga nanti pemilhan serentak 27 November,” tegas Aminah.
Ditegaskannya sebanyak 25 PPK yang dilantik kemarin juga diminta menandatangani pakta integritas. Yakni sebuah komitmen untuk menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan dan prosedural yang ada.
Ia menekankan agar seluruh PPK menjunjung tinggi tanggungjawab tugasnya. Khususnya setelah ini mereka akan bertanggungjawab mengkoordinir KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS-TPS yang ditentukan nanti.
“Harus mampu mendorong dan mengkoodinir KPPS agar bekerja benar, teliti dan akurat sesuai tahapan yang ada. Karena ini menjadi modal agar kerja KPU Kota Malang juga maksimal sampai akhir,” tegas Aminah.
Ia berharap seluruh PPK yang sudah dilantik segera beradaptasi dengan kultur kerja regulasi yang ditentukan. Pasalnya pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya (Pilpres dan Pileg pada Februari lalu). Regulasi-regulasi yang ada patut diperhatikan kembali.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang turut hadir dalam pelantikan PPK kemarin berharap penyelenggaraan Pilkada Kota Malang dapat berjalan kondusif. Salah satunya dimulai dari inetgritas kerja PPK.
“PPK adalah ujung tombak KPU dalam melaksaan penyelenggaraan pemilu. Tugas dan kewenangan PPK harus dijalankan dengan professional, aman, jujur dan adil. Agar hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, Pemkot Malang sebagai pemerintah daerah mengalokasikan anggaran di APBD Kota Malang untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Malang Tahun 2024. Dimana alokasi anggaran ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan kondusif. (ran)















