Usai Cakada Mendaftar, Ini Tahapan Pilkada Berikutnya

KOTA MALANG– Seluruh bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Kota Malang sudah mendaftarkan diri secara resmi Kamis (29/8/2024) lalu. Setelah itu, tahapan berikutnya akan dikerjakan KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang M Toyib menjelaskan setelah masa  pemeriksaan kesehatan dan rohani  bakal pasangan calon selesai dilaksanakan, Jumat (30/8) lalu, pihaknya akan melakukan penelitian berkas persyaratan bakal calon.

Penelitian verifikasi administrasi berkas syarat ini sudah mulai dilakukan kemarin hingga 4 September 2024. Lalu akan dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 5 sampai 6 September.

“Setelah itu jika ada yang kurang atau butuh perbaikan di beri masa waktu perbaikan mulai 6 sampai 8 September. Di masa-masa ini juga akan ada masa penelitian berkas yang diperbaiki. Di masa ini bisa dilakukan penggantian calon kepala daerah,” jelas  Toyib.

Ini bisa dilakukan jikalau ada berkas persyaratan dari calon yang tidak memenuhi. Misalkan, Toyib menerangkan syarat tes kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan lolos. Hal ini bisa dijadikan pegangan untuk mengganti pasangan calon.

Jika tidak ada kendala dalam tahap ini, tahapan akan masuk ke dalam tahapan tanggapan dari masyarakat. Yakni mulai 15-18 September.

“Jika ada tanggapan, bapaslon diberi waktu dari 15 sampai 21 September untuk memberi klarifikasi. Jika sudah klir, maka penetapan paslon akan dilakukan di 22 September,” pungkas Toyib. (ran)

JIS Sport Festival Berlangsung Meriah

Sekarang

JIS Sport Festival Berlangsung Meriah

Sekarang

Robot Humanoid dan K9,  Inovasi Teknologi Polri

Sekarang

7.968 Warga Liburan di Kota Malang Via Kereta Api

Sekarang