Urusi Hak Dasar Rakyat, Komisi D DPRD Kota Malang Bergerak Cepat
MALANG-Tugas Komisi D DPRD Kota Malang berhubungan langsung dengan masyarakat. Cakupannya terbilang luas dan berurusan dengan hak dasar manusia. Di antaranya kesehatan, pendidikan dan bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Karena itulah butuh perhatian dan komitmen yang kuat dari pimpinan serta anggota Komisi D. Ketua Komisi D, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS punya cara menarik mengelola komisi yang bersentuhan langsung dengan rakyat ini.
“Selalu menggunakan waktu berkualitas dan menegaskan tentang pentingnya kepedulian. Dari peduli itulah yang menguatkan panggilan untuk mengatasi persoalan warga,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita memang dikenal peduli. Dia langsung bergerak, mengambil tindakan kala mendengar persoalan warga.
Dari kepedulian itulah ia terapkan di Komisi D, komisi yang diketuainya. Komisi ini selalu bergerak cepat ketika warga curhat berbagai persoalan.
Salah satu contohnya terkait zonasi dan daya tampung kelas sekolah jenjang SMP negeri di Kota Malang. Komisi D mengawal Pemkot Malang mencari solusi atas permintaan warga soal penambahan sekolah baru.
“Untuk dapat membuka sekolah baru perlu kajian, tidak ada sekolah favorit, belum ada pemerataan sekolah negeri dan swasta. Saat ini sedang tahap diskusi dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Salah satu usulan yakni memeratakan BOSDA dan BOSNAS untuk sekolah swasta. Menurutnya salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan lebih dalam adalah melibatkan sekolah swasta. Apalagi jumlah sekolah swasta cukup banyak di Kota Malang.
Komisi D DPRD Kota Malang, kata Mia, juga akan membantu melakukan kajian dan berkonsultasi mengenai opsi tersebut kepada provinsi maupun pihak lainya.
Terkait isu pendidikan ini, anggota Komisi D, Suryadi mengingatkan tentang perlunya perbaikan skema PPDB kedepan.
“Kami sempat bahas dengan Dinas Pendidikan bagaimana jika mengkaji skema, dimana persentase siswa diterima melalui sistem zonasi diubah. Artinya, sama besarnya juga dengan persentase penerimaan siswa jalur afirmasi dan prestasi,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Usulan ini memang masih dibahas terus dan belum memiliki keputusan tepat. Akan tetapi akan terus didorong oleh Komisi D agar sistem PPDB Kota Malang bisa lebih baik kedepan. Selain masalah pendidikan, di aspek kesehatan Komisi D membuka kesempatan siapapun mengutarakan keinginan agar masyarakat Kota Malang lebih sehat. Salah satunya pada Juni lalu, Komisi D menerima audiensi dengan Jaringan Lintas Isu (Jati).
“Ada usulan membuat regulasi khusus untuk mencegah penyakit menular. Usulannya membuat perda mengenai antisipasi penyakit menular seperti Tuberkolosis dan HIV/AIDS. Dan kami di Komisi D mendorong itu,” tegas Mia.
Aspirasi masyarakat Kota Malang pun patut diapresiasi berkaitan dengan kesehatan. Selain Jati, Komisi D DPRD Kota Malang juga menerima audiensi dengan Gerakan Anti Narkotika Nasional Malang Raya.
Anggota Komisi D, H Pujianto yang menerima audiensi tersebut mengungkapkan apresiasi terhadap kelompok masyarakat yang memberikan kepedulian begitu besar dengan fenomena narkotika di Kota Malang dan Malang Raya.
Di sisi lain, Pujianto mengatakan semua aspek yang ditangani Komisi D diperhatikan serius. Termasuk nasib guru dan tenaga pendidik. “Guru harus diperhatikan serius. Terutama guru honorer, kesejahteraan mereka prioritas diperjuangkan. Kita tidak main-main memperjuangkan mereka karena menyadari betapa pentingnya peran strategis guru honorer,” kata politisi PAN ini.
Pujianto mengatakan pelestarian seni budaya juga diperhatikan. Karena menurut Pujianto, peran seniman dan budayawan sangat penting dalam membentuk karakter anak bangsa. “Pendidikan karakter harus diutamakan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Budaya dan nilai-nilai kearifan lokal benteng anak bangsa di tengah cepatnya perubahan arus informasi,” katanya.
Karena itulah lanjut Pujianto, seniman dan budayawan yang selama ini berperan di tengah masyarakat harus diperhatikan nasib mereka. “Kami berharap agar seniman dan budayawan di Kota Malang diperhatikan. Ini terus kami perjuangkan karena peran dan jasa mereka,” katanya.
Begitu juga untuk urusan pelayanan kesehatan. Anggota Komisi D, Indah Nurdiana S.TP mengatakan warga harus mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas. “Artinya ketika warga berobat ke faskes maka langsung mendapat penanganan tanpa berpikir berapa biaya yang harus dikeluarkan. Karena pemerintah sudah menanggung biayanya melalui BPJS,” papar politisi Partai Demokrat ini.
Indah mengingatkan agar semua pelayanan kesehatan di semua faskes yang ada di Kota Malang disosialisasi secara maksimal. Sehingga warga mengetahui secara jelas dan detail. “Ketika warga mengetahui tentang layanan kesehatan maka mereka bisa menggunakan layanan faskes dengan baik. Tanpa ragu, tanpa memikirkan tentang biaya. Terpenting bisa sehat,” katanya. (red/inforial)