Totalitas DPRD Kota Malang Atasi Masalah BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang menganggap persoalan pemberhentian BPJS Kesehatan Program Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan secara nasional dan juga berdampak di Kota Malang merupakan persoalan serius. Para wakil rakyat Kota Pendidikan ini mengawal agar warga tetap terlayani dengan baik.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, Sekretaris Komisi A Harvad Kurniawan SH, dan Ketua Komisi D Eko Herdiyanto S.AP dalam kesempatan berbeda.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS memastikan dewan beri perhatian serius agar segera terselesaikan. Dia mengingatkan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan merupakan hak dasar pelayanan publik masyarakat.
“Kami terus koordinasi (dengan Pemkot Malang) mengenai hal ini. Tentang perkembangannya dan pendataan yang saat ini sedang dilakukan,” papar Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS.
Untuk diketahui, belum lama ini ribuan peserta BPJS Kesehatan PBI di Kota Malang nonaktif. Hingga saat ini masih belum selesai dilakukan proses reaktivasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan, hal ini disebabkan sedang dilakukan proses penataan data, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi.
Husnul menjelaskan, untuk melakukan reaktivasi, ada dua syarat yang harus terpenuhi. Yakni rekomendasi dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dan surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan (faskes), baik tingkat pertama maupun lanjutan.
Lebih lanjut Mia mengatakan ketika ini dihentikan yang paling terdampak jelas masyarakat kecil. ‘’Mereka selama ini menggantungkan harapan pada layanan kesehatan yang terjangkau. Dan ini harus dipertahankan dan diberikan pada mereka sebagai jaminan pelayanan dasar publik mereka,” kata Mia yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
DPRD Kota Malang terus meng-upadate perkembangan pendataan ini. Dia juga mengimbau masyarakat Kota Malang untuk memberi informasi atau melapor kepada legislator di dapilnya masing-masing jika mengalami kesulitan mengenai layanan kesehatan pasca kebijakan menonaktifkan BPJS Kesehatan PBI.
Sementara itu saat reses awal Februari 2026 lalu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan SH membagi-bagikan nomor WhatsApp (WA) kepada warga. Tujuannya jika ada warga yang mengalami kesulitan dalam layanan kesehatan karena BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan maka segera melaporkan. Sehingga dicarikan solusi.
‘’Jangan sampai layanan kesehatan warga terganggu dan mengalami kesulitan karena kebijkan ini. Karena itu jika mengalami masalah, silakan melaporkan ke saya sehingga dicarikan solusinya,’’ kata Harvad saat reses bersama warga dapilnya Blimbing.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto S.AP juga melakukan hal yang sama. Dia memastikan mencari solusi untuk warga yang alami kesulitan dalam pelayanan kesehatan karena sangat dibutuhkan warga. (inforial/cia)
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang Atasi Masalah BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
- EKo Herdiyanto SAP
- Harvad Kurniawan SH
- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- Masalah BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
- Pemkot Malang
- Sekretaris Komisi A Harvad Kurniawan SH
- Solusi BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
- Totalitas DPRD Kota Malang Atasi Masalah BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan















