Totalitas Banggar DPRD Kota Malang Wadahi Aspirasi Publik

MALANG- Badan Anggaran (Banggar) merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Malang. Tugasnya penting, strategis pula. Selain menjalankan salah satu fungsi dewan,  badan ini membahas anggaran publik.

Untuk diketahui, DPRD memiliki tiga fungsi. Selain penganggaran, dua fungsi lainnya yakni legislasi dan pengawasan. Banggar diketuai Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE MM.

Karena berkaitan dengan anggaran publik, Made membuat kebijakan agar keanggotaan Banggar representatif semua komponen politik yang ada di dewan.
Jumlah anggota Banggar 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPRD Kota Malang. Artinya 23 orang. Semua fraksi punya utusan di Banggar.

“Saya minta masing-masing fraksi harus ada di Banggar dan masing-masing fraksi yang ada di Banggar adalah ketua-ketua komisi. Para pimpinan komisi memang saya harapkan ada di Banggar karena ini untuk kepentingan nasyarakat Kota Malang,” jelas Made.

Agar semua komponen politik ada di Banggar, Made menjalin komunikasi dengan para ketua partai politik yang memiliki wakil di DPRD Kota Malang.

Menurut dia, jika para ketua komisi duduk di Banggar maka pembahasan anggaran publik sangat efektif. Sesuai kebutuhan warga dan persoalan yang dialami warga.

“Karena masing-masing ketua komisi paham betul persoalan yang ada di masyarakat dan kinerja mitra komisi masing-masing. Sehingga pembahasan anggaran melalui  proses yang matang,” jelasnya.

Apalagi lanjut Made, didukung mekanisme pembahasan anggaran seperti APBD maupun APBD perubahan yang detail. Untuk diketahui, pembahasan anggaran publik diawali dengan penjelasan wali kota terhadap RAPBD, kebijakan maupun Ranperda APBD, kemudian pandangan umum (PU) fraksi yang pasti dipelajari bersama-sama. Kemudian wali kota menjawab PU fraksi dan disertai pula hearing komisi.

“Dari  hearing komisi inilah yang menjadi kekuatan Badan Anggaran karena memiliki referensi yang kuat tentang persoalan publik dan kinerja dari perangkat daerah mitra komisi,” kata Made.
Setelah itu lanjut Made, ketika Badan Anggaran rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) maka materi pembahasan berdasarkan data yang kuat.   

Karena keanggotaan Banggar  sudah sangat representatif anggota dewan, dipastikan pula aspirasi warga yang dibawa oleh anggota dewan terwakili. Keanggotaan Banggar yang representatif ini juga memaksimalkan pengawasan.  Sebab semua komponen ikut mengawasi.

Sementara itu saat pembahasan Banggar memaksimalkan semua potensi. Termasuk upaya mendorong Pemkot Malang memaksimalkan potensi yang ada.   Jubir Banggar DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala dalam sidang paripurna penyampaian laporan Banggar mengatakan soal proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskannya,  proyeksi capaian PAD menjadi Rp 970 miliar. Sebelumnya dalam rancangan APBD 2024 proyeksi PAD hanya ditargetkan sebesar Rp 813 miliar. Banggar menilai proyeksi PAD masih bisa digenjot.

“PAD yang semula direncanakan sebesar Rp 813 miliar bertambah Rp 156 miliar menjadi sebesar Rp 970,5 miliar,” kata Nurmala.

Jumlah tersebut kata dia, berasal dari kenaikan target Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp 156 miliar. Dan adanya kenaikan target Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp 50 juta.

Selain itu Banggar mencatat pula bahwa Pendapatan Transfer yang semula direncanakan sebesar Rp 1,34 triliun bertambah Rp 49,4 miliar menjadi sebesar Rp 1,39 triliun  yang berasal dari Alokasi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Di sisi Belanja Daerah, Banggar DPRD Kota Malang menyepakati adanya penambahan dan pengurangan anggaran pada dinas atau  perangkat-perangkat daerah tertentu. Penambahan anggaran diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 66,6 miliar. Dinas Kesehatan sebesar Rp 80,3 miliar.

Lalu pada DPUPRPKP anggaran ditambah Rp 2,39 miliar. Diskopindag juga mendapat tambahan sebesar Rp 11,1 miliar. Perangkat daerah yang juga mendapat tambahan anggaran adalah Dishub, Disporapar, Dinsos P3AP2KB, Diskominfo, DPMPTSP, Dispangtan, Dispendukcapil, dan lainnya. (red/inforial)

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang