Top! Pertama di PTKIN, FK UIN Jakarta Kantongi Izin Prodi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
CIPUTAT- Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini mengantongi izin pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi. Izin ini menjadikan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang menyelenggarakan Pendidikan Dokter Spesialis dengan RSUP Fatmawati dan RSPG Cisarua sebagai rumah sakit pendidikan.
Informasi keberhasilan FK UIN Jakarta mengantongi izin pembukaan Pendidikan Dokter Spesialis disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran, Achmad Zaki. “Kami menyampaikan kabar baik bahwa hari ini kami telah resmi menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi,” ujarnya.
Izin pembukaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 474/E/0/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Program Spesialis pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keputusan Menteri ini terbit dengan memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya Surat Permohonan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor B2906/R/PP.00.9/09/2023 tanggal 14 September 2023, surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor 1758/LL4/KL.00.00/2203 tanggal 4 Oktober 2023, dan hasil validasi terhadap persyaratan minimum akreditasi pembukaan program studi dimaksud.
“Program di Fakultas Kedokteran UIN Jakarta ini menjadi PPDS pertama di lingkungan PTKIN,” tegas Dekan Zaki, sapaan akrabnya.
Dekan Zaki berharap kehadiran program spesialis ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi.
“Kami berharap, hadirnya Program Pendidikan Dokter Spesialis ini, FK UIN Jakarta dapat mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai integritas dan spiritualitas,” harapnya.
Kehadiran program spesialis ini, imbuhnya, juga menjadikan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas untuk mendukung keberhasilan program ini.
“Mohon dukungan dari sivitas akademika Fakultas Kedokteran, Pimpinan UIN Jakarta maupun Kementerian Agama RI dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajarannya,” imbuhnya.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar menyampaikan apresiasi atas pencapaian Fakultas Kedokteran. “Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi ini merupakan langkah maju bagi UIN Jakarta dalam berkontribusi pada dunia kesehatan masyarakat, khususnya di bidang spesialisasi yang sangat dibutuhkan saat ini,” sebutnya.
UIN Jakarta, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan akademik yang dilakukan setiap fakultas, termasuk Fakultas Kedokteran. Ini dilakukan guna menjamin mutu akademik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas dan kompetetif.
Rektor Asep Jahar juga berharap kehadiran program ini dapat menjadi model pengembangan program spesialis lain di masa mendatang, baik di UIN Jakarta maupun di lingkungan PTKIN lainnya.
“Kami berharap program ini menjadi pemicu bagi fakultas-fakultas lain di UIN Jakarta dan PTKIN untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri, demi kemajuan pendidikan dan kontribusi nyata bagi bangsa dan umat,” katanya.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jakarta, Khamami Zada, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Fakultas Kedokteran ini. Menurutnya, keberhasilan membuka Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi merupakan capaian luar biasa yang tidak hanya membanggakan, namun juga sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di bidang kesehatan.
“Kami di LPM siap mendukung penuh dalam memastikan standar kualitas terbaik terus dijaga demi terciptanya lulusan dokter spesialis yang unggul dan kompeten,” ujar Khamami.
Kedokteran merupakan salah satu fakultas di lingkungan UIN Jakarta berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI (Dirjen Dikti) No 1356/D/T/2005 tertanggal 10 Mei 2005 dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No DJII/123/2005 tertanggal 17 Mei 2005. Sebelum bertambah program spesialis, fakultas menawarkan jenjang pendidikan untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter. (red)