Tim SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal Asal Malaysia
NUNUKAN– Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan Jajaran Koarmada II, Satgas Intelstrat Bais TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII, dan Satgas Kopaska Guspurla Koarmada II, bersama dengan Bea Cukai Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress asal Tawau, Malaysia.
Penyitaan dilakukan di Pangkalan Tradisional Yamaker, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (17/6/2025) lalu sekitar pukul 23.00 WITA. Tim gabungan mendapati puluhan gulungan mencurigakan di atas Kapal KC Nunukan yang diduga berisi ballpress. Barang-barang tersebut kemudian dikawal menuju Markas Komando Lanal Nunukan guna dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti berupa 81 koli ballpress dikemas dalam plastik hitam. Berdasarkan keterangan dari Umar, pengurus kapal KC Nunukan, barang tersebut merupakan titipan dari sejumlah pedagang di Nunukan. Potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 56 juta.
Menanggapi temuan tersebut, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady, ST, MM, M.Tr.Opsla, CIQaR menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Stabilitas maritim di wilayah perbatasan harus terus dijaga, khususnya terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum seperti penyelundupan. Sinergi antarsatuan dan instansi terkait akan terus ditingkatkan dalam rangka mendukung kedaulatan dan keamanan wilayah perairan NKRI,” tegas Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady, ST, MM, M.Tr.Opsla, CIQaR.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan laut Indonesia. (Pen/2/red)