Tiga TPS di Kota Malang Coblosan Ulang Sabtu Hari Ini
KOTA MALANG- 3 TPS di Kota Malang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang Sabtu, (24/2/24) hari ini. Seluruh TPS ini berada wilayah Kecamatan Lowokwaru. Yakni TPS 14 dan 37 di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan PSU dilakukan atas koordinasi dan pemeriksaan penuh. Kemudian rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang sebelumnya.
“Ada pemilih tidak terdaftar yang masuk. Itu diperiksa dan kemudian direkomendasikan pemilihan ulang. Yang diulang hanya coblosan untuk Pilpres (Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden) saja,” papar Aminah.
Dilanjutkannya, laporan yang masuk ke KPU Kota Malang sebelumnya, jumlah pencoblosan yang tidak terdaftar lebih dari 20 orang per TPS. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84 orang. Di TPS kawasan Mojolangu saja jumlah pemilih yang tidak terdaftar sebanyak 33 orang. Kesalahannya, 33 orang itu masuk dalam daftar hadi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal yang murni DPK hanya sembilan orang.
Hal ini terjadi karena besar kemungkinan panitia TPS tak paham regulasi. Sebagai contoh, panitia yang berada di lokasi cukup kebingungan saat menghadapi tekanan dari para pemilih agar hak pilih mereka diakomodir.
“Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” ujar Aminah. Ia memastikan sebelumnya sudah menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk PSU. PSU juga dilaksanakan sesuai aturan 10 hari pasca rekomendasi PSU diterima. (ran)