Terminal Hamid Rusdi Kota Malang Akan Jadi Tempat Relokasi Pedagang Pasar Gadang
KOTA MALANG– Terminal Hamid Rusdi Kota Malang akan dijadikan tempat penampungan sementara bagi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) jika rencana revitalisasi pasar dilaksanakan. Ini disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya rencana ini juga sudah dimatangkan dan disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jatim saat dilakukan visitasi Rabu (1/5/2024) lalu .
“Masalah di sekitar Pasar Gadang ini mulai dari kemacetan, adanya tumpukan sampah, jalan berlubang, dan lain sebagainya. Posisi Terminal Hamid Rusdi kan tidak jauh, dan selama ini terminal ini tidak banyak jalur angkutan yang masuk. Ini masalah lama dan harus secepatnya dicarikan solusi,” ungkap Wahyu.
Oleh karena itulah Terminal Hamid Rusdi ini menjadi salah satu pilihan sebagai tempat penampungan sementara sampai dengan Pasar Induk Gadang direvitalisasi. Untuk mencegah kemacetan dan keruwetan di Pasar Induk Gadang, menurut Wahyu alternatinya adalah Pasar Induk Gadang sementara dipindah di Terminal Hamid Rusdi.
Saat ini dikatakan Wahyu pihaknya sedang melakukan pemetaan, dan ke depan aktivitas di Pasar Induk Gadang, pedagang serta proses bongkar muat juga akan di pindah ke Terminal Hamid Rusdi.
Mengenai keberadaan terminal itu sendiri, nantinya juga akan tetap ada dan menjadi satu kesatuan dengan Pasar Induk Gadang di Terminal Hamid Rusdi. Sehingga ada simbiosis mutualisme antara terminal dan pedagang pasar.
“Jadi pasar dengan Terminal Hamid Rusdi ini nanti ada trayeknya, dan akan jadi satu kesatuan, dengan begini akan bisa hidup. Pasar butuh ada masyarakat yang berbelanja dan trayek terminal butuh penumpang, jadi ada simbiosis mutualisme antara pedagang dan terminal untuk bisa memanfaatkan tempat. Ini akan terus dikaji dan dibahas lebih lanjut ,sehingga secepatnya bisa direalisasikan,” jelas Wahyu.
Disebutkan Wahyu, saat ini masih pembahasan awal dan nantinya akan dibahas lebih lanjut berdiskusi dan duduk bersama. Sehingga Terminal Hamid Rusdi yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bagaimana pemanfaatnya untuk bisa digunakan Pemerintah Kota Malang.
“Tentunya akan ada kerja sama. Kita akan kaji dan juga akan ada tahapan untuk bisa secepatnya mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat yang sudah terjadi sejak lama,” pungkas Wahyu. (ran)















