Terkendala Kebijakan Pusat, Target PAD Kota Malang 2024 Turun
MALANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 mendatang. Yakni menjadi Rp 813 miliar. Jika dibandingkan dengan rancangan awal yakni Rp 1,22 triliun, target PAD dikurangi cukup signifikan. Sebesar Rp 412,6 miliar.
Hal ini diakui Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai Sidang Paripurna Laporan Banggar terhadap KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2024, belum lama ini. Menurutnya penurunan target PAD dikarenakan beberapa hal.
“Salah satunya ada kebijakan-kebijakan regulasi dari pusat tentang kebijakan keuangan daerah. Beberapa hal didalamnya mempengaruhi pendapatan. Tapi kami di Timgar dan Banggar sama-sama sepakat untuk tetap memprioritaskan beberapa hal,” tegas Wahyu.
Beberapa aspek pembangunan tetap diprioritaskan seperti penyelanggaraan jalan dan peningkatan drainase. Kemudian juga alokasi anggaran di tahun politik, program pengendalian inflasi dan sebagainya masih menjadi prioritas.
Ketua Banggar DPRD Kota Malang I Made Riadiana Kartika SE MM menyampaikan rincian target PAD di tahun 2024 memang didominasi pengurangan target di sektor Pajak Daerah. Yang berkurang Rp 400 miliar dari proyeksi awal. “Pajak Daerah dalam laporan Banggar targetnya jadi Rp 650 miliar. Dari target awal dulu sebesar Rp 1 triliun,” jelas Made.
Meski begitu target pendapatan dari Retribusi Daerah dinaikan sebesar Rp 8,1 miliar. Menjadi Rp 56,1 miliar. Untuk sektor Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan ditarget Rp 30,8 miliar. Sementara Lain-Lain PAD yang sah ditarget Rp 76,7 miliar.
Made mengakui adanya penurunan target PAD di 2024 dikarenakan kebijakan keuangan pusat. Meski begitu ia menegaskan lebih baik menetapkan angka realistis daripada menargetkan tinggi tetapi tidak tercapai. (ran)















