Terkait Trans Jatim, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Abaikan Sopir Angkot
MALANG– DPRD Kota Malang mendesak Pemprov Jatim melibatkan sopir angkot sebelum Trans Jatim resmi beroperasi di Malang Raya. Dewan menilai masukan dari pelaku transportasi publik penting agar kebijakan berjalan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan sejauh pemantauannya sopir angkot belum pernah diajak berdialog mengenai rencana teknis operasional Trans Jatim. Padahal mereka merupakan pelaku layanan transportasi publik selama ini.
Menurutnya, ketiadaan ruang partisipasi membuat kebijakan terkesan top down. DPRD Kota Malang meminta Pemprov Jatim membuka kanal komunikasi resmi dengan sopir angkot agar persoalan seperti rute, tarif, dan integrasi layanan dapat dibahas sejak awal.
Ia menegaskan DPRD Kota Malang siap memfasilitasi pertemuan antara Dinas Perhubungan Jatim dan perwakilan sopir angkot.
“Kami sudah sampaikan aspirasi ini ke provinsi,” papar politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia ini.
Langkah itu diharapkan mengurangi potensi konflik ketika Trans Jatim beroperasi yang direncanakan Oktober–November mendatang. Dengan keterlibatan sopir, pemerintah dapat memetakan dampak sosial ekonomi secara lebih komprehensif.
Dewan juga menyoroti perlunya sosialisasi masif kepada masyarakat pengguna angkot. Menurut Mia, tanpa edukasi publik, kebijakan transportasi mudah menimbulkan kesalahpahaman.
Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini menambahkan DPRD mendukung modernisasi transportasi, namun tidak boleh mengorbankan keberlangsungan angkot yang telah lama menjadi tulang punggung mobilitas warga Kota Malang. (inforial/cia)















