Terkait Seragam Sekolah Gratis, Begini Kata Ketua DPRD Kota Malang
MALANG– DPRD Kota Malang mendorong agar kebijakan seragam gratis diperluas ke sekolah swasta. Para wakil rakyat Kota Pendidikan ini akan mengawal program tersebut. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pihaknya memantau realisasi program tersebut. Saat ini, program tersebut memang masih menyasar siswa sekolah negeri.
‘’Kami selalu berusaha yang terhadap program-program yang bermanfaat dan tentu terbaik bagi masyarakat. Kalau ada banyak sekolah swasta yang membutuhkan, maka akan disesuaikan juga. Karena itulah butuh pemantauan dan kajian yang detail,’’ jelas Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan akan berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Apalagi ia terus memantau dan mendengar aspirasi warga Kota Malang.
Sementara itu, Fraksi PKS dan PKB dalam beberapa pandangan fraksi saat rapat paripurna meminta Pemerintah Kota Malang menjamin rasa keadilan bagi seluruh siswa di Kota Malang, tanpa membedakan status sekolah.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menegaskan bahwa pembagian seragam gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 saat ini masih terbatas untuk sekolah negeri. Siswa sekolah swasta belum menjadi sasaran program tersebut karena keterbatasan anggaran.
Program seragam gratis yang dimulai pada Juli 2025 ini mencakup siswa baru SD dan SMP negeri. Mereka akan mendapatkan kain seragam lengkap, terdiri dari merah putih dan Pramuka untuk SD serta putih biru dan Pramuka untuk SMP. Serah terima simbolis kain seragam sudah dilakukan di SMPN 6 Kota Malang beberapa waktu lalu.
Suwarjana menjelaskan keterlambatan distribusi disebabkan karena anggaran tidak termasuk dalam pagu murni APBD 2025. Kebijakan ini baru bisa dijalankan setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dilantik pada Februari 2025 lalu.
“Kenapa terlambat? Karena penganggaran tidak ikut pagu murni. Tetapi Juli pasti selesai,” ujarnya.
Untuk pengadaan seragam ini, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 hingga Rp 7 miliar untuk sekitar 7.500 siswa SD dan SMP negeri melalui mekanisme tender. Jika program ini mencakup siswa sekolah swasta, yakni sekitar 2.500–3.000 siswa tambahan, maka dibutuhkan dana tambahan sekitar Rp 3 miliar. Total anggaran akan membengkak hingga Rp 9– Rp 10 miliar
Meski saat ini siswa swasta belum mendapat bantuan seragam, Suwarjana membuka peluang adanya alokasi pada perubahan anggaran (PAK) APBD 2025 atau pada APBD 2026 mendatang. “Mudah-mudahan (ada bantuan untuk sekolah swasta),” pungkas Jana sapaannya. (inforial/cia)