Target PAD 2026 Digenjot, Begini Saran DPRD Kota Malang

MALANGDPRD Kota Malang mendorong target PendapaAsli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2026 dapat digenjot alias dimaksimalkan. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian  Transfer ke Daerah (TKD) yang akan dikurangi.

Ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Ranperda tentang APBD Kota Malang TA 2026, Rabu (5/11/2025) siang tadi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan dalam penyampainnya bahwa target PAD Kota Malang di 2026  Rp 1,062 trilun.

“Terdiri dari target Pajak Daerah Rp 872,9 miliar. Lalu Retribusi Daerah Rp 129,7 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 32 miliar. Dan Lain-Lain PAD yang Sah Rp 27,3 miliar,” jelas Wahyu.

Dia menjelaskan untuk Pendapatan Transfer Daerah di 2026 untuk Kota Malang diproyeksikan sebesar Rp 1,113 triliun. Rinciannya, Pendapatan Transfer dari Pusat Rp 1,057 triliun dan Transfer antardaerah Rp 55,7 miliar. Jumlah ini berkurang sekitar 22 persen dari tahun anggaran sebelumnya.

“Ya maka dari itu kami minta seluruh OPD bisa menggali sumber pendapatan yang baru. Jadi dengan inovasi dan strategi baru,” tegas Wahyu.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa kekuatan atau kemandirian fiskal Kota Malang diyakini bisa mengatasi kondisi pengurangan dana transfer ke daerah di 2026.

“Jadi sepertinya ini nanti agak kerja keras. Karena potongan dari pusat lumayan berpengaruh. Lebih dari 20 persen, itu sekitar Rp 284 miliar,” ujar Mia sapan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Untuk menutup kekurangan itu, DPRD Kota Malang sudah merekomendasikan agar Pemkot Malang melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Dalam hal ini, ia mendorong digitalisasi dalam penerapan pajak dan retribusi daerah. Mulai dari pemasangan E-Tax Pasar, E-Tax Parkir hingga penerapan E-Retribusi.Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pemetaan program prioritas. Sehingga, hal-hal yang kurang prioritas bisa disederhanakan agar ada penghematan.

“Jadi perlu dipilah pilah apa yang perlu disederhanakan. Misal kegiatan rutin di masing masing dinas disederhanakan tetapi harus tetap tepat sasaran. Sehingga ada penghematan,” pungkasnya. (inforial/cia) 

Sekarang

Target PAD 2026 Digenjot, Begini Saran DPRD Kota Malang

Sekarang