Tanggapi Polemik Pembungkaman Lagu Band Sukatani, Kapolri Angkat Bicara

JAKARTAPolri angkat bicara terkait polemik dan viralnya pembungkaman terhadap karya seni Sukatani, band punk  asal Purbalingga terkait lagunya yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ hingga membuat video permintaan maaf untuk Polri dan menarik lagunya dari seluruh platform streaming.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang dipersoalkan atas karya Band Sukatani. Jenderal Sigit menegaskan, Polri tidak pernah anti kritik. Polri justru memandang sebagai masukkan untuk evaluasi.

Seperti diketahui, viral pengumuman band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

Setelah lagu mereka viral, grup band ini secara tiba-tiba menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan kepolisian. Untuk diketahui, dalam lagunya, grup band Sukatani menuliskan lirik soal penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan hukum. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dalam lagu tersebut adalah oknum polisi.

Setelah peristiwa itu, masalah ini viral. Warganet ramai menyoroti aksi pembungkaman terhadap karya seni.

Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Disampaikan Jenderal Sigit, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota berprestasi. Hal itu merupakan upaya dan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. (red)

Sekarang

Jakarta Fair 2025 Catatkan Transaksi Rp 7,3 Triliun

Sekarang

MFR 2025 Memukau! 56 Desainer Adu Bakat Moda Versa

Gaya Hidup