Tanggapi Keluhan Warga, Komisi A DPRD Kota Malang Sidak Warunk WOW KWB
MALANG– Dapat keluhan dari warga terkait Warunk WOW KWB, Komisi A DPRD Kota Malang langsung sidak. Bersama Satpol PP Kota Malang, Dinasker PMPTSP dan Polresta Malang Kota, Komisi A sidak ke kafe yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Dinoyo itu, Senin (24/2/2025) hari ini.
Sidak tersebut menindaklanjuti keluhan warga akibat kegaduhan setelah sebelumnya terjadi perkelahian di kawasan kafe. Warga mengeluh karena mengganggu ketentraman mereka.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati mengatakan pihaknya sidak ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian di depan atau di lokasi warung ini.
“Dan setelah kami sidak ternyata warung ini buka 24 jam dengan sistem bergantian untuk pegawainya di sini. Selain itu juga ada informasi di cafe resto ini juga menjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin,” ujar Lelly.
Terkait dengan hal tersebut menurut Lelly pihak Komisi A DPRD Kota Malang akan mendalami hasil sidak termasuk perizinan Warunk WOW KWB. Lelly memegaskan pihaknya sudah mengetahui pula bahwa berkas-berkas perizinan dari Disnaker PMPTSP dan ada indikasi atau dugaan pemalsuan dalam surat perizinan tersebut.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan menyampaikan penjualan minol di Warunk WOW KWB juga terkonfirmasikan dari media sosial. Ditemukan penjualan minol meskipun dari hasil sidak hari ini belum ada temuan botol minuman beralkohol di lokasi.
“Itu yang menjadi dasar kami, dan informasi dari Disnaker PMPTSP menyampaikan bahwa izin untuk penjualan minol kelas A untuk penjualan minol berkadar rendah saja tidak ada karena lokasi usahanya berdekatan dengan tempat pendidikan,” ujar Harvad.
Namun menurut Harvad informasi dari perwakilan manajemen tempat usaha ini menyebutkan bahwa mereka memiliki perizinan untuk itu. “Setelah kami telusuri berkasnya ternyata terjadi dugaan pemalsuan sehingga kami tindaklanjuti ke Satpol PP untuk memanggil pemilik WOW KWB untuk klarifikasi dan dikonfrontir dengan Disnaker PMPTSP. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka harus tutup,” tegasnya.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, manajemen Warunk WOW KWB belum memberikan penjelasan resmi. Salah seorang karyawan yang mengaku bernama Avi mengaku manajemen Warunk WOW KWB tidak ada di tempat saat Komisi A sidak. (inforial/ran)