Tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Malang Bahas Tujuh Ranperda

MALANG- Komisi C DPRD Kota Malang fokus mengawal tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) disepanjang tahun 2025. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyampaikan tujuh ranperda ini tersebar di beberapa mitra komisi. Tiap mitra memiliki tanggungjawab menyelesaikan pembahasan ranperda itu masing-masing.

“Mitra kami di Pemkot Malang memang tidak banyak tetapi perangkat daerah mitra kami punya tugas yang sangat berat. Dan ada beberapa rancangan perda yang memang penting untuk segera dibahas dan disahkan,” tegas Anas.

Dijelaskannya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) ada rancangan perda Jasa Konstruksi, ranperda Penyelenggaraan Sumber Daya Air, Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas).

Kemudian ranperda yang melekat pada  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan didorong di antaranya Ranperda RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif menambahkan, ranperda lainnya yang akan didorong melekat pada  Dinas Perhubungan (Dishub).  “Kami mendorong pembahasan Ranpera LLAJ dan Ranperda Pengelolaan Parkiran. Keduanya sangat penting agar tata parkir dan manajemen lalin Kota Malang semakin baik,” pungkas Dito. (Inforial/ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang