Survei Jalan, Pemkot Malang Alokasikan Anggaran Rp 8 Miliar
KOTA MALANG– Pemkot Malang menggelontor anggaran cukup besar untuk survei menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan di seluruh wilayah Kota Malang. Kegiatan yang disebut leger jalan ini digelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 8,9 miliar.
Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengadaan jasa konsultasi perencanaan pembangunan leger jalan di Kota Malang.
Pagu anggarannya dipatok Rp 8,9 miliar dari APBD Kota Malang Tahun 2024. Dan kini proses pengadaannya sedang berjalan. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menyampaikan leger jalan dilakukan untuk memastikan data ruas-ruas jalan Kota Malang terkini. Dan juga bertujuan untuk memastikan status- jalan yang ada.
“Leger itu kita melakukan pencatatan kemudian diregister ruas jalannya. Kondisinya seperti apa, perkembangannya bagaimana. Lebar, panjang, luasnya itu harus dicatat,” papar Dandung menjelaskan tujuan leger jalan.
Anggarannya cukup besar karena selama ini leger jalan di Kota Malang belum dilakukan secara maksimal. Sementara ruas jalan di Kota Malang jumlahnya banyak dan juga ada yang bertambah ruasnya akibat perkembangan pembangunan.
Diketahui leger jalan juga bertujuan untuk memastikan status aset-aset milik Pemkot Malang yang berupa bidang jalan. “Setelah ruas-ruas jalan ini dileger, tahap selanjutnya bisa melakukan pencatatan aset yang mengikutinya,” tegas Dandung.
Salah satunya tanah di bawah jalan/aspal, tambahnya. Karena, dijelaskannya pula tanah yang berada di bawah tanah/aspal jalan yang dibangun Pemkot Malang termasuk aset milik Pemkot Malang. Direncanakan hingga akhir tahun leger jalan bisa selesai dilakukan. (ran)















