Sudah Alokasikan Anggaran Rp 29 M, Gaji ke 13 ASN Pemkot Malang Dicairkan Awal Juni
KOTA MALANG- Kabar gembira untuk ASN di Pemkot Malang. Itu karena Pemkot Malang mencairkan gaji ke 13 ASN pada awal Juni bulan depan. Pemkot Malang pun sudah menyiapkan alokasi anggarannya sebebesar Rp 29 M untuk gaji ke 13 ASN.
Kabar baik ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Drs Subkhan. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pun juga memastikan tentang rencana pencairan gaji ke 13 ASN ini.
“Untuk Gaji ke-13 Tahun 2024 ini bagi PNS dan PPPK akan dibayarkan setelah diterimanya gaji di Bulan Juni,”papar Subkhan.
Hal yang sama disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia menyampaikan Gaji Ke 13 merupakan amanat dari pemerintah pusat sebagai hak yang harus diberikan kepada para abdi negara. Maka dari itu alokasinya dipastikan sudah ada.
Wahyu menegaskan untuk kepastian tanggal pencairan, akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Dan diperkirakan memang dicairkan pada Juni mendatang. “Sudah disiapkan kan memang perintah pusat. Diberikan kepada semua ASN Pemkot Malang,” tegas Wahyu. (ran)