Soal Penyelesaian Pasar Blimbing, DPRD Kota Malang Desak Segera Konsultasi BPK
MALANG– Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendesak Pemkot Malang segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan pedagang Pasar Blimbing terkait rencana perbaikan pasar. Ia menilai, pemerintah tidak perlu menunda proses konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum dilakukan.
“Konsultasi ke BPK tidak seharusnya memakan waktu lama. Hal ini sudah saya sarankan sejak lama, tetapi sampai hari ini belum juga dilakukan,” ujar Arief, Kamis (23/10/2025) hari ini.
Menurut Arief, langkah hukum bisa diambil apabila proyek revitalisasi Pasar Blimbing masih menemui banyak kendala. Ia menilai, pemerintah perlu bertindak cepat karena kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada nasib pedagang.
“Kalau Pasar Blimbing terlalu banyak kendala, Pemerintah Kota Malang bisa saja menempuh langkah hukum. Pedagang sudah banyak berkorban karena omzet terus menurun,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Klojen ini mengungkapkan, dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Malang, anggaran perbaikan Pasar Blimbing belum tercantum. Karena itu, ia berharap pada pembahasan APBD 2026 nanti, dana pembangunan benar-benar dimasukkan agar tidak hanya berhenti pada biaya perawatan rutin.
“Saya berharap perbaikan Pasar Blimbing bisa dianggarkan, bukan hanya untuk perawatan saja. Yang paling mendesak itu perbaikan jalan, sanitasi, dan instalasi listrik,” tandasnya.
Arief juga menyoroti tren pembangunan pasar rakyat yang kini banyak dikombinasikan dengan area kuliner. Ia menekankan bahwa model pengembangan seperti itu seharusnya hanya menjadi daya dukung, bukan menggantikan fungsi utama pasar tradisional.
“Adanya model baru pasar dengan menghadirkan kuliner itu bagus, tapi jangan sampai menggeser fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat,” kata politisi PKB ini.
Pemkot Malang baru merencanakan perawatan terhadap pasar Blimbing. Perawatan itu dianggarkan dalam APBD. Sejumlah pasar tradisional yang lain juga akan mendapatkan sentuhan perawatan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan perlu menyelesaikan konsultasi dengan BPK terlebih dahulu.
“Kami masih harus konsultasi dengan BPK dan penganggaran APBD. Tahun ini belum ada alokasi besar, masih efisiensi. Sementara ini, beberapa perawatan dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” jelasnya.
Eko menyebut, hingga saat ini anggaran pemeliharaan pasar masih terbatas. Sehingga langkah yang diambil baru bersifat perbaikan kecil.
Namun ia memastikan tahun depan akan ada program peningkatan sarana dan prasarana di sepuluh pasar tradisional di Kota Malang.
“Tahun depan ada sekitar 10 pasar yang jadi prioritas perbaikan. Hasil komunikasi terakhir, kami akan utamakan pasar-pasar tradisional seperti Tawangmangu, Bunul, dan Embong Brantas,” ungkapnya. (inforial/cia)















