Soal Anggaran MCC, Begini Pendapat Anggota DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji

KOTA MALANGMalang Creative Center (MCC) masih menjadi perhatian serius. Salah satunya butuh pembiayaan  dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Ini kemudian ditanggapi anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji.

Menurut Bayu  MCC masih memerlukan dukungan finansial dari APBD untuk menjaga keberlanjutan operasionalnya. “MCC, yang telah terbukti menjadi salah satu  katalisator  bagi sektor ekonomi kreatif di Kota Malang, saat ini sektor ekraf  menyumbang sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota. Lebih dari sekadar pusat kegiatan inkubasi bisnis, MCC juga berperan signifikan dalam mengurangi angka pengangguran terbuka di kota ini,” tegasnya.

Bayu juga menyoroti polemik di masyarakat terkait wacana penghentian pembiayaan APBD untuk MCC. Ia menegaskan perlunya sikap bijak dalam menanggapi masalah ini.   

“Kita tidak boleh hanya melihat MCC dari sudut pandang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata. Sebagaimana infrastruktur lainnya seperti jembatan sebagai infrastruktur lalu lintas, MCC juga memerlukan dukungan untuk menjaga keberlangsungan sektor ekonomi kreatif,” ungkap Bayu.

Wakil rakyat dari Dapil Klojen ini   sepakat bahwa yang lebih penting adalah pemberdayaan sektor ekonomi kreatif di Kota Malang. MCC harus terus menjadi multiplier effect ekonomi, bukan hanya objek kontribusi PAD semata.

Bayu menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, khususnya dalam mendukung pembiayaan MCC melalui APBD Kota Malang.

Politisi PKS ini menekankan pentingnya pengelolaan MCC yang terus-menerus diperbaiki agar manfaatnya bagi masyarakat semakin dirasakan.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi sebagai pimpinan OPD yang membawahi MCC mengatakan setiap tahunnya alokasi anggaran dari APBD Kota Malang yang digelontorkan untuk operasional MCC sebesar Rp 6 miliar.

Menurut Eko, sampai saat ini belum ada pendapatan dari MCC untuk PAD Kota Malang. Sebab MCC belum dioperasionalkan untuk keperluan bisnis.

Dia menguraikan saat ini objek pendapatan daerah satu-satunya yang ada di MCC adalah pendapatan dari retribusi parkir MCC. Retribusi tersebut dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan area komersial  Gedung MCC belum dibuka.

Menurut Eko, saat ini MCC  masih butuh penambahan sarana penunjang.  Di antaranya  eskalator,   instalasi plumbing (saluran air untuk pembuangan) dan perangkat teknis lainnya butuh ditambahkan.

Mulanya MCC digagas peruntukannya untuk kebutuhan publik sebesar 60 persen. Sedangkan 40 persennya diperuntukan untuk kebutuhan atau area komersial.

Area komersial yang direncanakan di Gedung MCC seperti sektor kuliner dengan adanya pusat perbelanjaan, kafe hingga food court. Area komersial lainnya seperti persewaan gedung, hall, hotel kaspsul, hingga gedung bioskop.  (inforial/ran)

Sekarang