Sikap Tegas DPRD Kota Malang Soal Polemik Bisnis Hiburan Malam, Segera Beri Rekomendasi untuk Pemkot

MALANGDPRD Kota Malang bersikap tegas terhadap polemik izin dan bisnis hiburan malam. Lembaga wakil rakyat ini  segera memberikan rekomendasi resmi. Itu terkait  polemik bisnis hiburan malam yang diduga tidak tertib dalam perizinan hingga kewajiban pajaknya.

Itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menegaksan setelah mendapat laporan dari beberapa komisi dan melakukan audiensi dengan beberapa kelompok masyarakat, DPRD Kota Malang menganggap hal ini menjadi perhatian serius.

“Kami legislatif, dengan komisi-komisi yang membidangi sudah menjadikan ini perhatian serius. Komisi A, B dan C beberapa hari lalu melakukan rapat kerja. Dan juga beberapa kali rapat kerja gabungan soal ini. Kami akan segera memberikan rekomendasi,” tegas Mia sapaan akrab  Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Rekomendasi ini nantinya akan ditujukan agar Pemkot Malang bisa mengambil tindakan lebih tegas terkait bisnis hiburan malam di Kota Malang. Mia mengungkapkan, Komisi A dan Komisi B sudah menelaah lebih dalam.

Termasuk meminta dang mengumpulkan data secara komprehensif mengenai daftar jumlah tempat hiburan malam di Kota Malang. Berkaitan dengan ketertiban perizinannya. Juga segera mengumpulkan data lengkap tentang kewajiban wajib pajak.

“Jadi kami sudah meminta data-data ini ke dinas-dinas terkait. Tetapi saat ini tengah disempurnakan, dikumpulkan agar data ini lengkap dan komprehensif. Setelah itu teman-teman di komisi masih akan mengagendakan lagi untuk pertemuan dengan pengelola atau pemilik usaha-usaha hiburan malam,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah itu, segera setalah mendapatkan seluruh data lengkap dan detail, DPRD Kota Malang akan mengeluarkan rekomendasi resmi. Mia menegaskan rekomendasi ini adalah rekomendasi untuk Pemkot Malang untuk mengambil tindakan penertiban.

Ia  menambahkan, rekomendasi ini akan memungkinkan berbagai perangkat daerah lintas sektor untuk bersama-sama bertindak tegas.

“Jadi rekomendasi ini adalah rekomendasi yang mengarah pada tindakan penertiban. Kami berjalan sesuai data yang akan kami kumpulkan selama beberapa waktu ini. Kami pastikan data ini komprehensif dan detail agar rekom yang kami keluarkan juga tepat,” ungkap Mia.

Mengenai isu moratorium  izin hiburan malam, Mia menyampaikan hal ini belum sama sekali dibahas oleh DPRD Kota Malang. Isu ini muncul beberapa hari belakangan di kalangan masyarakat akibat isu bisnis hiburan malam di Kota Malang yang tidak tertib.

Mia menegaskan belum ada arah pembahasan di dewan tentang moratorium penerbitan izin bisnis hiburan malam. Saat ini  DPRD Kota Malang masih fokus pada penyusunan rekomendasi. (inforial/ran)  

Sekarang

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Taman Beroperasi 24 Jam

Sekarang