Sertipikat Elektronik Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

SURABAYA-Inovasi mempermudah layanan publik semakin dikuatkan di Kota Malang. Salah satunya pelayanan sertipikat elektronik untuk pengurusan tanah. Ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Senin (3/6/2024) hari ini di sela-sela Launching Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. Menurutnya inovasi ini akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah.

“Inovasi dari Kementerian ATR/BPN dengan sertipikat elektronik ini bisa membantu masyarakat Kota Malang lebih mudah mendapatkan sertipikat. Sertifikat elektronik ini menekan kejadian kehilangan atau ancaman lain,” jelas  Wahyu siang tadi.

Sertipikat Elektronik diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah. Pada kesempatan ini Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., melaunching implementasi layanan sertipikat elektronik tersebut.

Mewakili enam daerah lain, saat menyampaikan sambutannya Wahyu menyampaikan apresiasi atas terobosan ini.  “Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” terang Wahyu.

Sebagai informasi Kantor Pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Dan pada momen ini, Wahyu juga menerima penyerahan Sertipikat Elektronik sebanyak 10 bidang.

Wahyu berharap dengan adanya layanan ini, akan ada percepatan dalam proses pengurusan sertipikat tanah.  “Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertipikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertipikat dengan mudah dan aman,” pungkas Wahyu. (ran)

Hujan Diprakirakan Guyur Jakarta Hari Ini

IP Lokal  Pendorong Kreativitas Era Global

Sekarang

Hujan Diprakirakan Guyur Jakarta Hari Ini

Sekarang

IP Lokal  Pendorong Kreativitas Era Global

Sekarang

Maba UIN Cirebon Diberi Penguatan Karakter dan Cinta Tanah Air

Sekarang