Segera Lepas Status KLB Difteri
MALANG– Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Kota Malang diperkirakan akan berakhir Kamis (26/10/2023). Hingga pekan lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang tidak mencatat adanya temuan kasus terbaru sejak tiga bulan terakhir.
Ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. Ia menyampaikan sesuai aturan jika tidak ada temuan baru selama tiga bulan sepanjang masa KLB, maka status KLB dicabut.
Pada tahun 2023, terjadi dua kali KLB di Kota Malang. Pertama terjadi Maret berupa KLB Pertusis. Pertusis adalah penyakit batuk keras dan menular. Kerap menyerang anak berusia dua hingga enam tahun.
KLB kedua terjadi pada Agustus 2023 untuk kasus Difteri. Kasus KLB Difteri ini mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia. Laporan meninggalnya seorang anak berusia delapan tahun tersebut juga disertai laporan penularan difteri kepada adiknya yang berusia lima tahun. Meski sempat terinfeksi, anak berusia lima tahun tersebut telah sembuh saat ini.
“KLB Pertusis sudah dicabut. Akhir Oktober ini, jika tidak ada lagi laporan, status KLB dicabut,” ujar Husnul kemarin.
Ia menambahkan pihaknya fokus mempercepat proses imunisasi di Kecamatan Kedungkandang. Kecamatan tersebut daerah tempat korban terinfeksi difteri.
Mengantisipasi KLB dikemudian hari, pemerintah harus menggalakan imunisasi agar anak-anak bisa selamat dari keterjangkitan bakteri maupun virus.
Dinkes, beserta kader-kader puskesmas dan posyandu tetap menyarankan warga Kota Malang menggunakan masker jika tidak dalam keadaan fit. Terlebih pada anak-anak. Pemkot Malang juga mendorong warga waspada dan pro aktif memanfaatkan program imunisasi pada anak.
“Sekarang kita menambah dua program imunisasi yakni Human Papillomavirus (HPV) dan rotavirus ini juga untuk menekan angka difteri itu,” pungkas Husnul. (ran)















