Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasi Antikorupsi, Terkini di Pengadilan Agama Kudus
KUDUS– Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi. Kali ini sosialisasi dilakukan di lingkungan peradilan Agama Kudus, Jawa Tengah.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang juga mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan hakim yang ada di lingkungan peradilan agama Kudus agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka.
Bagi Yudi yang berpengalaman menangani kasus kasus di peradilan mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi. Sehingga terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme
Ketua Pengadilan Agama (Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., MH menyampaikan, pihaknya mengundang Yudi agar bisa berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.
Halim dan jajarannya menegaskan komitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga mengundang Perwakilan dari polres, kejaksaan negeri dan Pemkab Kudus.
Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan. (red)















