Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Beras Terkendali di Purbalingga

PURBALINGGASatuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pengecekan lapangan dilaksanakan di pasar tradisional, pasar modern, hingga sentra produsen beras lokal. Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.

Ketua Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Taufan Dirgantoro menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran harga dan memastikan stabilitas pasokan di lapangan.

“Kami melakukan pengecekan sekaligus sosialisasi agar pedagang mematuhi ketentuan harga beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar harga beras di pasar tradisional dan modern masih berada di bawah HET. Namun, ditemukan beberapa pengecer yang menjual beras medium dan premium sedikit di atas batas yang ditentukan.

“Masih ada beberapa pengecer yang menjual di atas HET, namun secara umum harga masih terkendali,” kata perwakilan DPMPTSP Jawa Tengah, Eko.

Sesuai kebijakan pemerintah, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.900 per kilogram. Berdasarkan hasil pantauan, harga beras medium di Pasar Segamas tercatat Rp 12.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.800 per kilogram. Sementara di pasar modern, harga beras medium Rp 13.000 dan beras premium Rp 14.500.(red)

DLH Kota Malang Sumbang PAD dari Retribusi Kompos

Sekarang

DLH Kota Malang Sumbang PAD dari Retribusi Kompos

Hijau