Rumuskan  Peta Jalan Kerukunan, Kemenag Berdayakan FKUB dan Promosikan Kerukunan

JAKARTAPusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag telah merumuskan Peta Jalanan Kerukunan. Ada tujuh langkah yang tercakup dalam peta jalan ini. Pertama, penguatan dan harmonisasi regulasi.

“Regulasi ini penting karena sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait kerukunan umat beragama,” ujar Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag M Adib Abdushomad di Jakarta, Selasa (27/8/2024) hari ini.

Kedua, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan lembaga keagamaan. Hal ini akan dilakukan dengan membangun kerja sama bersama Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan, baik bilateral maupun multilateral.

Ketiga, peningkatan kapasitas aktor-aktor kerukunan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dengan melaksanakan program yang spesifik, terukur, aplikabel, melalui kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat.

Keempat, promosi perdamaian dan kerukunan. Promosi tersebut dilakukan dengan cara mengamplifikasi kinerja PKUB dan kondisi kerukunan di Indonesia dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.

Kelima, baseline data kerukunan. Penguatan jaringan lintas sektor dan digitalisasi data KUB meliputi data FKUB, data lembaga, aplikasi deteksi dini, data dan peta isu kerukunan.

“Untuk hal ini, penting dilakukan kolaborasi. Sebab, tidak ada superman di sini. Tapi, adanya superteam yang siap bekerja sama dan berkolaborasi,” tutur Gus Adib, sapaan akrabnya.

Keenam, penguatan jejaring KUB nasional dan internasional. Terkait hal ini, pihaknya siap membangun kerja sama dengan LSM, NGO, Pusat Studi, Perguruan Tinggi, Interfaith and Intercultural Dialogue baik secara bilateral, regional, maupun multilateral serta menjadikan PKUB sebagai referensi Kerukunan Umat Beragama.

“Setelah kita melalui peta jalan tersebut, baru ketemu etape ketujuh sebagai goal-nya, yaitu PKUB Go International,” pungkas doktor jebolan doktor jebolan Flinders University Australia ini. (red)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang