Revitalisasi Digital ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

JAKARTAKorlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Serangkaian perangkat seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal resmi diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri.

Kompol Aristo menjelaskan, seluruh perangkat itu kini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung digunakan di lapangan. “Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas di Korlantas Polri. Perangkatnya sudah beroperasi mulai sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujarnya.

Ia juga memaparkan fungsi masing-masing alat. Mulai dari pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh petugas. Kompol Irwan menambahkan keunggulan ETLE Portable terletak pada fleksibilitas penggunaannya. Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.

“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah.

“Untuk di luar Jawa akan menyusul, dan tadi juga sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kakorlantas,” tambah Kompol Irwan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal SIK, MH  menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perangkat ini akan segera digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas. Menurutnya, sistem ETLE Mobile dan Printer Thermal bukan hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya.

Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.  (red)

Batas Usia Pemuda Digugat di MK

PWNU dan  DLH DKI Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Sekarang

Batas Usia Pemuda Digugat di MK

Sekarang

Yuuuk Bikin Semarak HUT ke 3 Gaspol Tangguh Malang Raya

Sekarang

PWNU dan  DLH DKI Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Hijau