Rencana Penambahan Perangkat Daerah, Begini Tanggapan DPRD Kota Malang
MALANG– Rencana Pemkot Malang menambah beberapa perangkat daerah baru direspons DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif ini meminta kajian mendalam dan pembahasan di secara legislatif yang komprehensif.
Ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono saat dimintai tanggapannya. Ia mengaku sudah mengetahui adanya rencana eksekutif menambah perangkat daerah baru.
“Harus ada kajian agar birokrasi berjalan efektif dan efisien. Kami melihat memang ada beberapa perangkat daerah yang memang butuh. Seperti Damkar (UPT Pemadam Kebakaran yang saat ini masih berada dibawah Satpol PP),” kata Trio.
Politisi PKS ini mengatakn UPT Damkar memang layak untuk dipisah secara keperangkatan daerah. Karena memang kontribusinya besar bagi kebutuhan masyarakat. Dan akan lebih baik menjadi sebuah unit perangkat daerah sendiri.
Ada pula yang mesti dipertimbangkan dipecah yakni Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Trio mengaku ada wacana memecah perangkat daerah tersebut.
“Tetapi tetap semua harus berdasarkan kajian. Nanti akan kami minta kajian itu dan di dewan kami juga akan melakukan kajian sendiri. Seperti apa efektivitasnya jika dipecah dan jadi perangkat daerah baru kedepannya,” papar wakil rakyat dari dapil Lowokwaru ini.
Ia menerangkan jika pertimbangan kemampuan keuangan daerah juga menjadi faktor utama untuk melakukan pemecahan perangkat daerah baru. Karena jika ada perangkat daerah baru akan bertambah pula biaya anggaran operasional perangkat daerah di Kota Malang. (cia)