Realisasi Sejumlah Pajak Daerah Tembus 88 Persen
KOTA MALANG– Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di sektor Pajak Daerah tercatat mencapai 88 persen per pekan lalu. Dari 9 objek Pajak Daerah, empat objek pajak di antaranya sudah mencapai batas target. Yakni Pajak Jasa Makanan dan Minuman, Pajak Reklame, Pajak Tenaga Listrik, dan Pajak Parkir,
Meski terlihat cukup baik, Komisi B DPRD Kota Malang mengaku tetap akan mengevaluasi besaran target 4 objek pajak yang sudah surplus capaiannya itu tahun depan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan beberapa objek pajak ini memang ditarget dengan besaran yang tidak banyak.
“Yang targetnya sudah lebih dari 100 persen ini memang kami lihat besaran targetnya kecil. Contohnya Pajak Parkir yang tahun ini targetnya hanya Rp 3,5 miliar. Per Juli ini sudah tercapai 244 persen,” tegas Arief.
Sementara itu beberapa objek Pajak Daerah yang capaiannya masih rendah, di antaranya seperti Pajak Kesenian dan Hiburan dan BPHTB. Arief mengatakan objek-objek pajak yang masih perlu dikejar capaiannya ini akan didorong untuk dimaksimalkan. Pemkot diminta melakukan upaya lebih hingga akhir tahun nanti. (ran)