Raih Predikat Istimewa, Kota Blitar Dinilai Siap Jadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

BLITAR- Kota Blitar resmi ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 dengan predikat “Istimewa” dan skor 92,15. Predikat ini menegaskan komitmen Kota Blitar membangun tata kelola bersih dan melayani publik secara transparan.

Penetapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo saat monitoring hasil penilaian program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis (6/11/2025).

“Kota Blitar menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kota Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menunjukkan bahwa pemerintahan bebas korupsi dapat diwujudkan secara nyata,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sekarangaja.com, Sabtu (8/11/2025) hari ini.

Kegiatan monitoring ini memastikan pemenuhan enam komponen penilaian. Mulai dari MCSP, pengawasan, pelayanan publik, hingga penguatan budaya kerja dan partisipasi masyarakat. Seluruh aspek dinilai berdasarkan bukti nyata di lapangan bersama kementerian/lembaga pengawas dan Inspektorat Jawa Timur.

Ibnu menambahkan bahwa dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberlanjutan program antikorupsi di daerah. “Keberhasilan Kota Blitar menjadi contoh nyata bahwa upaya pencegahan korupsi memiliki dampak yang lebih kuat dan berkelanjutan dibandingkan penindakan semata. Dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif dari keterlibatan aktif masyarakat dan media, yang memiliki peran penting dalam menanamkan nilai integritas serta menyebarluaskan praktik baik antikorupsi,” pesan Ibnu.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, juga memberi apresiasi atas inovasi Blitar, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Inovasi ini dinilai efektif menekan potensi benturan kepentingan dan praktik percaloan dengan mendorong layanan digital dan nontunai.

“Kemajuan dan inovasi yang diterapkan pemerintah daerah berperan penting dalam menekan potensi conflict of interest (COI) saat masyarakat berinteraksi dengan pejabat publik,” kata Andhika.

Meski mendapat skor tinggi pada indeks MCSP 2024 (97,98) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 (77,10, kategori “Waspada”), KPK menilai penguatan pengawasan masih diperlukan, terutama dalam meningkatkan kapasitas APIP.

“Capaian indeks yang tinggi bukan sekadar target angka, tetapi cerminan dari komitmen yang harus terus dijaga. Hanya dengan integritas yang konsisten, tata kelola pemerintahan dapat benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” jelas Andhika.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengapresiasi pendampingan KPK dan menegaskan komitmen aparatur daerah untuk menjaga transparansi.

“Terima kasih kepada KPK yang telah membimbing kami menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Makna menjadi Kota Antikorupsi bukan sekadar predikat, melainkan komitmen nyata memastikan setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Dengan predikat “istimewa” dan komitmen penguatan integritas, Kota Blitar dinilai siap menjadi rujukan nasional bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan bersih, adil, dan berorientasi pelayanan publik. (red)

Dana Paramita untuk ASN Buddha Diluncurkan

Sekarang

Dana Paramita untuk ASN Buddha Diluncurkan

Inspirasi