Punya Perda PUG, Pak Mbois Pastikan Kebijakan Pemkot  Malang Peka Gender

MALANG– Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang populer disapa Pak Mbois  menegaskan kepastian hukum dan arah kebijakan Pemkot Malang akan lebih peka isu gender. Atau lebih responsive gender.

Ini disampaikan Pak Mbois dalam  Pendapat Akhir Wali Kota atas rancangan Perda Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender, Selasa (15/7/2025) siang tadi di gedung DPRD Kota Malang.

“Ini sebagai wujud nyata kebersamaan kita dalam melaksanakan amanat undang-undang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender ini diajukan untuk mendapatkan persetujuan hari ini,” tegas Wahyu siang tadi usai penandatanganan kesepakatan pembahasan Ranperda PUG menjadi Perda.

Dilanjutkannya, persetujuan ini krusial agar rancangan ini dapat segera diundangkan, memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat.

Wali Kota Wahyu kemudian menegaskan bahwa perda ini akan menjadi instrumen hukum yang vital untuk memastikan bahwa dimensi gender terintegrasi dalam setiap aspek pembangunan daerah, menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, kita akan memiliki payung hukum yang kuat. Perda ini akan memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan yang jelas dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender di seluruh lini pemerintahan dan pembangunan Kota Malang,” papar Wahyu.

Implementasinya, Wahyu menjelaskan akan diwujudkan dalam beberapa hal nyata. Di antaranya peningkatan akses pendidikan atau memastikan akses yang setara dan berkualitas bagi anak laki-laki dan perempuan di semua jenjang pendidikan, serta menghapus hambatan yang bersifat gender.

Lalu memberi kesempatan ekonomi yang merata dengan mendorong partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, mendukung kewirausahaan perempuan, dan memastikan upah yang adil serta kondisi kerja yang aman bagi semua Layanan Kesehatan Responsif Gender.

“Dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif, termasuk kesehatan reproduksi, yang mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap gender, lalu partisipasi publik yang inklusif dengan mendorong keterlibatan aktif perempuan dan kelompok minoritas gender dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal hingga legislative,” pungkas Wahyu. (cia)

Sekarang

Sepakati Perda PUG, Ini Catatan DPRD Kota Malang

Sekarang

Progres Pengerukan Waduk Rambutan 1 Capai 15 Persen

Sekarang

Operasi Patuh 2025, Ujung Tombaknya Personel Korlantas

Sekarang