Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp 868 M di Sumut

TANJUNG BALAI– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Itu dilakukan dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai, Kamis (14/3/2024).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah  mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer.

“Tahun 2023 di Provinsi Sumatra Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” kata  Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Dengan total anggaran sebesar Rp 868 miliar, pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional.

Ini merupakan upaya pemerintah  mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Ditangani melalui Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pembangunan ini mencakup 30 ruas jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Beberapa di antaranya termasuk Kabupaten Asahan dengan dua ruas jalan sepanjang 14 km dan biaya Rp 71,4 miliar, Kabupaten Dairi terdapat dua ruas jalan sepanjang 13 km dengan biaya Rp 53,2 miliar, Kabupaten Deli Serdang terdapat  dua ruas sepanjang 8,9 km dengan biaya Rp 49,3 miliar, serta Kabupaten Karo sejumlah  lima ruas jalan sepanjang 34,4 km dengan  biaya Rp 113,1 miliar.

Selain itu perbaikan juga mencakup dua ruas jalan sepanjang 8 km dengan biaya Rp 70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara, satu ruas jalan sepanjang 0,5 km dengan biaya Rp 15 miliar di Kabupaten Langkat, dua ruas jalan sepanjang 17 km dengan biaya Rp95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal, dua ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp 50,1 miliar di Kabupaten Nias, satu ruas jalan sepanjang 16,6 km dengan biaya Rp 49,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan, dan dua ruas jalan sepanjang 21,5 km dengan biaya Rp 56,1 miliar di Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp 58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp 14,3 miliar di Kabupaten Samosir, dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp 32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta dua ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.

Berikutnya, satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp 27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp 16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp 5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memudahkan akses transportasi dan distribusi barang.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” kata Presiden Jokowi  dalam keterangannya.  (red)

Sekarang