Perubahan APBD 2025 Didok, DPRD Kota Malang Tingkatkan Pengawasan

MALANG- Jumlah Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang naik dalam APBD Perubahan 2025. Komposisi anggaran tersebut sudah  disahkan dalam rapat paripurna Pengambilan Kesepatan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025) di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang.

Dalam kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini, Alokasi Pendapatan Daerah bertambah Rp 13,7 miliar. Dari rancangan awal Rp 2,499 triliun menjadi Rp 2,515 triliun.

Sementara alokasi Belanja Daerah juga bertambah sebesar Rp 13,7 miliar. Dari rancangan awal Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,71 triliun. Sebanyak tujuh  fraksi DPRD Kota Malang menyepakati pembahasan tersebut dan memberikan beberapa catatan. Badan Anggaran DPRD Kota Malang juga sudah membuat rekomendasi.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan beberapa catatan yang perlu diperhatikan difokuskan pada Belanja Daerah. Seperti penambahan-penambahan alokasi anggaran pada beberapa perangkat daerah.

“Yang utama seperti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinkes (Dinas Kesehatan) juga  DPUPRPKP. Ini akan kami awasi pelaksanaannya dan evaluasinya karena menyangkut layanan publik,” tegas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

 Sementara untuk Pendapatan Daerah, Mia juga menegaskan agar rencana realisasi pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) digenjot dengan bijak. Beberapa catatan fraksi seperti objek-objek PAD yang potensi perlu ditingkatkan dan dievaluasi secara berkala.

Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan susunan target capaian sudah didasarkan pada perhitungan rasional dan efektif. Ia mengatakan untuk mengejar target PAD pun juga diperlukan kerjasama berbagai pihak.

“Saya yakin dalam sisa waktu di 2025 ini bisa terkejar. Tentu kami sudah punya strategi-strategi agar masyarakat tetap ikut berkontribusi pada PAD dan juga tetap memberikan layanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Wahyu.

Dalam Laporan Banggar DPRD Kota Malang target Pajak Daerah memang bertambah Rp 2 miliar. Salah satunya dari objek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bertambah sebesar Rp 500 juta dan dari objek PBJT-Makanan dan/atau Minuman bertambah Rp 1,5 miliar.

Sementara dari sisi Belanja Daerah, Dikbud mendapat tambahan anggaran Rp 7,45 miliar, Dinkes mendapat alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar. Lalu DPUPRPKP mendapat tambahan anggaran insidentil sekitar Rp 7,8 miliar. (inforial/cia)

Sekarang