U

Penataan PKL dan Parkir di Alun-Alun Merdeka Dibahas Bersama untuk Kepentingan Publik

SekarangAja, MALANG Nasib PKL dan pengaturan parkir sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang mulai dibahas. Salah satunya dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas serta penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Rapat ini diikuti perangkat daerah terkait, pihak kecamatan, unsur Forkopimda, hingga akademisi. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama guna merumuskan solusi penataan parkir dan PKL agar kawasan jantung Kota Malang tersebut semakin tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan  paskarevitalisasi Alun-alun Merdeka terjadi peningkatan aktivitas masyarakat.

Kondisi ini berdampak pada kepadatan lalu lintas serta meningkatnya kebutuhan ruang parkir dan aktivitas PKL, khususnya di Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Selatan. Karena itu  diperlukan manajemen dan rekayasa arus lalu lintas yang terintegrasi, sekaligus penataan pelaku usaha di sekitar kawasan alun-alun dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Dalam pembahasan forum, dibahas sejumlah skema penataan yang akan diuji coba. Di antaranya  pengalihan arus lalin di Jalan Merdeka Selatan untuk mendukung pengaturan ruang bagi PKL dan parkir. Pada sisi utara Jalan Merdeka Selatan yang menempel kawasan alun-alun, direncanakan menjadi lokasi penempatan pelaku usaha atau PKL secara teratur.

Sementara itu, parkir roda dua akan ditempatkan di sisi selatan Jalan Merdeka Selatan dengan pola satu saf agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan. Untuk menjaga kelancaran akses layanan publik, kendaraan di ruas tersebut akan dibatasi hanya untuk kepentingan tertentu, khususnya akses menuju Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pos Malang. Seluruh skema ini akan diuji coba pada Sabtu pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Wahyu menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi alternatif sementara yang dirancang melalui kolaborasi lintas sektor.

“Jadi kita ini untuk mencari solusi alternatif sementara, kita akan coba gunakan Jalan Merdeka Selatan untuk menempatkan PKL dan parkir yang dari alun-alun. Selama ini saya lihat mereka ada di trotoar. Kita harapkan mereka tidak di trotoar, tapi kita atur di jalan ini dengan waktu yang terbatas,” urai Pak Mbois, sapaan akrab Wali Kota Wahyu Hidayat.

Wahyu menambahkan bahwa penempatan PKL akan diatur secara bergiliran agar tertib dan adil.

“Nanti kita bagi sif saja. Hari ini siapa? Hari ini siapa? Tempatnya juga strategis, Jalan Merdeka Selatan sedikit sudah langsung ke alun-alun. Mungkin ini salah satu solusi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu menegaskan kebijakan ini bukan keputusan sepihak Pemkot Malang, melainkan hasil pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan dari Pemkot Malang harus begini, tidak! Tapi kita melibatkan semua stakeholder supaya dalam pelaksanaannya ada satu solusi yang baik. Yang jelas, ini butuh kedisiplinan. Jamnya nanti diatur, jam berapa mulai dan selesai, sehingga pagi hari sudah bisa digunakan seperti biasa,” ungkapnya.

Dengan penataan parkir dan PKL yang lebih terorganisir serta rekayasa lalu lintas yang lebih baik, diharapkan kawasan Alun-alun Merdeka semakin representatif sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh warga. (cia)

Polri Bentuk Satgas ASRI

Sekarang

Polri Bentuk Satgas ASRI

Hijau

Baznas dan OJK Malang Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Sekarang

Satpol PP Kota Malang Ingatkan Pasar Takjil Wajib Taat Aturan

Sekarang

Samator Tutup Laga di Babak Reguler Proliga 2026 dengan Kemenangan

Sekarang