Pemprov DKI Tidak Keluarkan Izin Pembangunan Pagar Beton di Perairan Cilincing

JAKARTAGubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapannya terkait pembangunan pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial. Gubernur Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton tersebut. Menurutnya, pemberian izin merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara.

“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” tegas Pramono, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) hari ini melansir beritajakarta.id.

Meskipun izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Gubernur Pramono  menekankan bahwa hal terpenting adalah aktivitas para nelayan di kawasan tersebut tidak boleh terganggu.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” kata dia.

Untuk memastikan hal itu, Gubernur Pramono telah meminta dinas terkait untuk segera memanggil pihak perusahaan. Ia juga meminta PT Karya Cipta Nusantara agar memberikan akses penuh bagi para nelayan yang beraktivitas di wilayah tersebut.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” tandasnya. (red)

Sekarang

Melihat Penguatan Ekoteologi di Ujung Barat Indonesia

Hijau

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jakarta Beberapa Hari ke Depan

Sekarang