Pemkot Mulai Cari Kantong Parkir di Alun-Alun Merdeka, Begini Catatan Kritis Komisi C DPRD Kota Malang

MALANG– Kota Malang terus menggencarkan penataan kawasan parkir kawasan padat pengunjung. Setelah dilakukan di Koridor Kajoetangan, ada satu kawasan lagi yang menjadi perhatian Pemkot Malang. Yakni Alun-alun Merdeka.  Namun demikian, DPRD Kota Malang mengingatkan dan memberi catatan kritis, agar Pemkot Malang melakukan penataan parkir menurut skala prioritas.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Dr H Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom, MM mengatakan pihaknya  mendukung penataan parkir. Namun Ulum  mengingatkan penataan parkir Kawasan Kayutangan harus tetap masuk dalam skala prioritas.

Sebab pembangunan sentra parkir akan dilakukan tahun ini. Jika hal itu berhasil, dewan bakal mendukung kebijakan tersebut diterapkan pada kawasan lain.

“Parkir ini memang menjadi keluhan banyak masyarakat. Baik ilegal, kadang buat macet, sehingga harus ada solusi yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.  

Sementara itu salah satu kawasan yang juga masuk prioritas penataan parkir yakni   Alun-alun Merdeka. Rencananya  bakal direvitalisasi tahun 2025. Yakni dengan wajah baru, kemungkinan besar jumlah pengunjung bakal meningkat. Sedangkan, kantong atau sentra parkir di kawasan tersebut masih mengandalkan bahu jalan.

Seperti di antaranya kantong parkir di Jalan Mgr Sugiyopranoto atau depan Mal Ramayana. Kemudian ada juga di Jalan Merdeka Selatan atau depan Kantor Pos. Penggunaan bahu jalan untuk kantong parkir ini tak bisa dipungkiri membuat kapasitas berkurang dan menghambat laju kendaraan.

Meskipun sebenarnya Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menertibkan dua kantong parkir tersebut. Sebelumnya, parkir bahu jalan di titik itu bisa berderet hingga tiga baris. Kini maksimal hanya boleh dua baris.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, kawasan Alun-alun Merdeka menjadi salah satu perhatian pihaknya. Sebab merupakan ikon Kota Malang dan letaknya berada di pusat kota.

Pihaknya  mengakui, seringkali kepadatan lalu lintas dipicu kendaraan yang parkir di bahu jalan. Sehingga, perlu ada penanganan khusus. Seperti yang dilakukan pada Koridor Kajoetangan Heritage.

“Alun-alun masuk dalam prioritas untuk penanganan parkir. Setelah penataan di Kajoetangan selesai, kami akan memikirkan di sana,” terang Rahmat.

Penataan yang dilakukan, hampir sama dengan Kajoetangan. Rahmat menuturkan, dishub akan mengkaji opsi pembangunan sentra parkir. Dengan adanya fasilitas tersebut, sehingga bahu jalan bisa ditertibkan.

“Sentra parkir ini sudah menjadi kebutuhan di alun-alun. Tetapi pelaksanaannya harus bertahap, kami akan mulai mengarah ke sana,” terangnya.

Sentra parkir ini sangat memungkinkan dibangun di kawasan Alun-alun. Sebab, Pemkot Malang memiliki aset di titik tersebut. Yakni Alun-alun Mal atau dulu dikenal dengan Ramayana. Seperti diketahui, lantai tiga gedung tersebut digunakan pemkot sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).  (inforial/ran)  

Sekarang

Keren! Perpustakaan Jakarta Cikini Luncurkan Layanan Imersif

Inspirasi