Pemkot Jakpus Dorong Peningkatan Sarpras Penyandang Disabilitas

JAKARTA– Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun memimpin rapat membahas peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) dan sosialisasi Instruksi Gubernur No 14 Tahun 2019 tentang Penyediaan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Rapat dihadiri ratusan perwakilan dari kelurahan, kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

“Kami kembali mengingatkan aparatur di lingkungan Pemkot Jakpus agar di kantor pelayanan pemerintah baik kelurahan, kecamatan dan kota saat melakukan rehab, juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ujar Eric Phahlevi, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat melansir beritajakarta.id.

Ia mengungkapkan, tidak semua penyandang disabilitas memiliki keluarga yang dapat membantu saat berkunjung ke kantor pemerintah baik kelurahan, kecamatan maupun kantor wali kota. “Inilah peran pemerintah untuk menfasilitasi mereka karena penyandang disabilitas merupakan bagian dari kita,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang harus tersedia di seluruh kantor pemerintah di antaranya ram jalan  dan audio suara mengikuti bagi penyandang tunanetra.

“Bagaimana pun juga kita harus meningkatkan pelayanan sehingga semua bisa dilayani oleh pemerintah, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki hak sama dengan orang lain,” tandasnya. (red)  

Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang Segera Dimulai

Sekarang

Salsa Nadhif Bawa Kaleidoscope Night untuk Mental Health

Inspirasi

Investasi di pasar modal di Malang Raya meningkat Juli 2025

Sekarang

Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang