Pembangunan Drainase di Tiga Lokasi di Kota Malang Butuh Anggaran Pusat

MALANG- Pemkot Malang segera mewujudkan pembangunan jaringan drainase skala besar di tiga lokasi. Yakni di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Jl Bondowoso dan Jl JA Suprapto.  Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sudah  melakukan pengecekan ke tiga titik lokasi  tersebut. Ketiga lokasi itu membutuhkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Salah satu lokasi sudah mendapat lampu hijau pembiayaan dari Pemprov Jatim senilai Rp 30 miliar. Yakni pembangunan drainase sepanjang Jl Soekarno-Hatta. Diharapkan pembangunannya di mulai tahun 2025 dan bisa menangani masalah banjir di kawasan Blimbing dan Lowokwaru.

 “Memang fokus kami di 2025   pembangunan drainase di sepanjang Soekarno-Hatta. Kami cek kesana dan memang sudah dilakukan patok wilayah (oleh Pemprov Jatim). Anggarannya sekitar Rp 30 miliar,” jelas Iwan saat mengecek drainase di depan RSUB Malang di Jalan Soekarno-Hatta.

Dijelaskan Iwan, ada beberapa hal yang perlu dituntaskan dan menjadi kewenangan Pemkot Malang. Sehingga dibutuhkan dana pendamping dari APBD Kota Malang. Yakni untuk merapikan beberapa item seperti tiang listrik, pepohonan hingga tiang-tiang atau benda milik provider telekomunikasi.

Dana pendamping dari APBD Kota Malang pun, kata Iwan sudah disiapkan di APBD 2025 bersama DPRD Kota Malang. Nilainya kurang lebih dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar.

Tidak hanya mengecek titik drainase di Jl Soekarno-Hatta, Iwan didampingi perangkat-perangkat daerah terkait mengecek dua lokasi potensi pembangunan drainase skala besar berikutnya. Yakni Jl Bondowoso dan Jl JA Suprapto.

Di Jl Bondowoso, yang sebelumnya dikenal dengan proyek Jacking Tidar dipastikan akan dilanjutkan. Akan tetapi membutuhkan biaya yang cukup besar. Yakni kurang lebih Rp 60 miliar.

“Karena cukup besar setelah dihitung kebutuhannya kami siapkan untuk usulkan ke pemerintah pusat dan provinsi juga. Yang Jl Bondowoso ini sekitar RP 60 miliar dibutuhkan,” tegas Iwan.

Pj Wali Kota Iwan Kurniawan  menjelaskan awal pekan ini sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.

Dan melakukan pembahasan mengenai usulan pembiayaan pembangunan  drainase di Jl Bondowoso dan JA Suprapto.

Dari sana dijelaskan bahwa ada persyaratan yang bisa dilakukan Pemkot Malang untuk bisa mengusulkannya. Pertama yang disiapkan yakni  membuat Detail Engineering Design (DED) dua kawasan tersebut.

Untuk pembangunan jaringan drainase di Jl JA Suprapto (perempatan Hotel Savana) membutuhan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

“Jadi kami sudah komunikasi dengan Bapenas dan Kementrian PUPR. Diminta siapkan DED itu. Memang saat ini DED itu belum ada. Makanya ini kami cek dan dinas terkait saya minta segera susun DED agar segera bisa dipaparkan lagi ke pusat,” tegas Iwan.

Hal ini penting dlakukan secepatnya, karena rencananya (jika usulan diterima pusat),  pengerjaan proyek ini dilakukan pada 2026 mendatang. Terlebih dana yang dibutuhkan untuk pembangunan drainase di Jl Bondowoso dan JA Suprapto menelan angka anggaran cukup besar.

Iwan mengaku akan memusatkan usulan langsung ke pemerintah pusat. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan diusulkan pula ke Pemprov Jatim. “Karena skala anggaran yang dibutuhkan lebih mampu kementrian atau pusat yang menghandle. Tapi tetap akan kami usulkan juga ke provinsi,” pungkasnya. (ran)

Arus Mudik Nataru  Dipastikan Masih Terkendali

Sekarang

Arus Mudik Nataru  Dipastikan Masih Terkendali

Sekarang