Pembahasan UMP DKI Jakarta 2026 Segera Difinalkan

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 segera difinalisasi pada pekan ini. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Gubernur Pramono di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025) hari ini melansir beritajakarta.id.

Gubernur Pramono mengakui bahwa proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP. Menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.

“Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” jelasnya.

Ia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha. “Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” tandas Gubernur Pramono. (red)

Dana Paramita untuk ASN Buddha Diluncurkan

Sekarang

Dana Paramita untuk ASN Buddha Diluncurkan

Inspirasi