Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Diplomat Bangun Fondasi Kerja Sama dan Persahabatan Antarbangsa
JAKARTA- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda), menyelenggarakan Penutupan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta. Program ini diikuti 134 peserta dari 48 Perwakilan Negara Sahabat dan dua organisasi internasional di Jakarta.
Program tersebut merupakan bentuk fasilitasi bahasa Indonesia untuk diplomat negara sahabat yang sedang menjalankan misi di Indonesia, khususnya di Jakarta. Sebagai langkah awal, dilaksanakan tes penempatan yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman berbahasa Indonesia calon peserta untuk menempatkan mereka pada level yang tepat. Peserta telah mengikuti rangkaian kegiatan selama enam bulan di empat lembaga penyelenggara program BIPA, yaitu Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Institut Pariwisata Trisakti, dan Lembaga Bahasa LIA.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mengatakan, pembelajaran bahasa Indonesia yang diikuti para diplomat akan memberikan manfaat yang sangat besar untuk melakukan tugas-tugas kediplomasian, apabila mengenal dan menggunakan bahasa Indonesia.
Aminudin menyampaikan bahwa bahasa Indonesia sejak tanggal 20 November 2023 telah disetujui menjadi salah satu bahasa resmi sidang umum UNESCO. “Status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional diharapkan menjadi peluang bagi lembaga dan diplomat asing yang berada di Indonesia, maupun diplomat Indonesia yang berada di negara asing, agar dapat mengembangkan bahasa Indonesia,” katanya.
“Saya mendorong Pustanda untuk segera melakukan pendaftaran bagi para diplomat di tahun yang akan datang agar semakin banyak peserta yang mengikuti program ini,” sambung Aminudin.
Ia berharap agar pembelajaran bahasa Indonesia untuk para diplomat dapat terus berlanjut di tahun yang akan datang dan dapat dimulai lebih awal sebelum bulan Maret dikarenakan pada bulan Juli dan Agustus terdapat masa libur untuk sebagian besar diplomat.
Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa Indonesia bagi perwakilan negara sahabat yang berkedudukan di Jakarta untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara sahabat.
“Fasilitasi pembelajaran ini bukan hanya tentang mengajarkan bahasa Indonesia, namun tentang membangun fondasi yang lebih kuat untuk kerja sama dan persahabatan antarbangsa,” ucap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana.
Dari 134 peserta yang mendaftar, sebanyak 50 peserta dari 29 Perwakilan Negara Sahabat mengikuti program ini hingga selesai. Seluruh peserta mengikuti pembelajaran BIPA selama enam bulan atau sebanyak 100 jam pembelajaran. Mereka tersebar di kelas BIPA level BIPA 1, BIPA 2, dan BIPA 3 sesuai dengan kompetensi berbahasa Indonesia masing-masing.
Dalam rangkaian kegiatan juga terdapat penyerahan piagam bagi lembaga dan pengajar mitra serta perwakilan peserta program.
“Saya sudah belajar bahasa Indonesia selama enam bulan di program ini. Awalnya, saya mengira bahasa Indonesia itu mudah tetapi ternyata ada banyak kosakata yang membuat saya sulit mengingatnya. Tetapi saya berharap tahun depan saya dapat mengikuti program pembelajaran bahasa Indonesia lagi,” ucap Rutchanee Uerpairojkit, peserta program dari kedutaan besar Thailand.
Chaminda Karunasena, peserta program dari kedutaan besar Srilangka menyebutkan selama enam bulan belajar program bahasa Indonesia, bisa mengerti bahasa Indonesia yang membuat mudah berkomunikasi dengan warga lokal dan staf lokal di kedutaan.
”Warga lokal juga sangat senang ketika saya berbicara bahasa Indonesia. Harapan saya agar program ini dapat terus dilanjutkan,” katanya.
Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia terselenggara atas kerja sama antara Badan Bahasa dan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri. Melalui program ini, diharapkan agar pembelajaran bahasa Indonesia untuk para diplomat dapat terus berlanjut di tahun yang akan datang. (red)