Pekan Depan Reka Lalin Kota Malang: dari Jalan Kahuripan Tak Bisa Langsung Belok ke Jalan Tumapel
MALANG– Rekayasa Lalu lintas (reka lalin) akan kembali diberlakukan di Kota Malang. Kini giliran kawasan Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel Kota Malang. Reka Lalin yang akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ini rencananya diberlakukan Rabu (14/5/2025) pekan depan.
Rencana itu disampaikan Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. Reka Lalin ini diberlakukan di Jalan Kahuripan. Kendaraan bergerak dari Jalan Kahuripan tidak diperboleh lagi berbelok ke Jalan Brawijaya ke Jalan Tumapel.
“Jadi pengendara yang ingin ke Pasar Splendid, harus tetap lurus terlebih dahulu ke arah Jalan Tugu dan memutar di Alun-Alun Tugu. Lalu yang di Jalan Tumapel diberlakukan satu arah dari selatan ke utara dan timur ke barat,” urai Jaya sapaan akrab Widjaja Saleh Putra.
Ia menjelaskan hal ini diberlakukan berdasarkan banyak pertimbangan untuk penataan lalin di dua kawasan itu. Hasil koordinasi dengan Forum Lalin, dua kawasan ini kerap mengalamai penumpukan kendaraan. Khusunya di perempatan Jalan Kahuripan.
Pengendara yang datang dari arah barat atau Jalan Kahuripan, banyak yang melintas dan menyeberang lajur, baik yang mengarah ke Alun-Alun Tugu, maupun yang ingin mengarah ke Pasar Splendid.
“Jadi menumpuk atau bottle neck ya di simpang Kahuripan itu. Ini yang kami dalami, evaluasi dan akhirnya akan diberlakukan reka lalin di sana. Nanti tanggal 14 Mei diberlakukan,” tegas mantan Kepala ULP Kota Malang itu.
Diharapkan dengan adanya reka lalin ini, tidak terjadi lagi kepadatan dan penumpukan kendaraan di Jalan Kahuripan yang biasanya bisa memanjang hingga kawasan Kayutangan Heritage. (cia)