Pansus DPRD Kota Malang Ranperda Penyertaan Modal BPR Tugu Artha Beri Enam Rekomendasi

MALANGPanitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang tentang Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tugu Artha Sejahtera memberikan enam  poin rekomendasi. Ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (29/10/2025) siang tadi.

Ketua Pansus, Eko Herdiyanto membacakan enam poin rekomendasi itu. Agar segera menjadi catatan penting tahapan selanjutnya untuk menyepakati ranperda tersebut.

“Poin pertama rekomendasi kami tentang profesionalitas kerja. Hal ini menjadi catatan kami agar kinerja perumda bisa terukur dan tepat sasaran dan target,” papar Eko.

Dijelaskannya dengan penambahan penyertaan modal, Pansus mendorong BPR Tugu Artha Sejahtera (Perseroda) untuk lebih profesional dalam usaha perkreditan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Rekomendasi kedua, Pansus mendorong BPR Tugu Artha Sejahtera lebih memprioritaskan para pelaku UMKM yang mayoritas belum tersentuh.

Ketiga, lanjut Eko, Pansus mendorong Pemkot Malang melibatkan BPR Tugu Artha Sejahtera dalam melaksanakan program-program pemda seperti fasilitasi pembayaran honorarium RT/RW, P3K, Ta’mir, Mudin dan lain-lain.

“Keempat kami merekomendasikan agar BPR Tugu Artha Sejahtera mengidentifikasi dan memitigasi resiko operasional, keuangan (kredit macet) dan reputasi terutama yang berkaitan dengan layanan publik,” papar Politisi PDI Perjuangan ini.

Kelima, dengan penambahan penyertaan modal Pansus mendorong kepada BPR Tugu Artha Sejahtera mampu meningkatkan laba/dividen untuk memperkuat PAD Kota Malang.

Dan rekomendasi terakhir, Pansus mendorong agar BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang kreatif dalam pengembangan produk dan layanan yang relevan dengan perkembangan digital dan perkembangan masyarakat Kota Malang. (inforial/cia)

Sekarang