Pak Mbois Tegaskan HBKB yang Dikelola DLH Wujudkan Kota Ramah Lingkungan Bebas Emisi

MALANGPemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mewujudkan Kota Malang ramah lingkungan bebas emisi. Ini demi kualitas hidup warga Kota Pendidikan ini. Salah satu upaya mewujudkan lingkungan bebas emisi dan nyaman yakni pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Lokasinya di sepanjang Jalan Ijen hingga Jalan Semeru Kota Malang. Kawasan ini strategis dan menyimpan banyak cerita sejarah sekaligus terawat taman dan pohon pelindung tepi jalan. HBKB yang diampu Dinas Lingkungan Hidup ini terus dikelola dengan baik. Sehingga warga menikmati keberdaan kawasan tersebut.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pun memantau secara langsung HBKB Di Jalan Ijen. Itu dilakukan Pak Mbois, sapaan akrab Wali Kota Wahyu Hidayat, Minggu (19/1/2025) lalu. Pak Mbois bahkan sempat berbaur dengan warga dan senam bersama di lokasi HBKB.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini pun memastikan terus berusaha mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang nyaman dan bersih lingkungan serta mewujudkan pelestarian lingkungan.

“Kami Pemkot Malang mendukung pelaksanaan HBKB untuk mewujudkan kota ramah lingkungan. Pelaksanaan HBKB ini sebagai upaya untuk mengurangi dan mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Malang yang disebabkan oleh Emisi Gas Buang dari kendaraan bermotor,” ujarnya.

“Selain itu, untuk mewujudkan perilaku sadar lingkungan yang diimplementasikan dengan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan dan waktu tertentu dengan pelaksanaan HBKB ini,” sambung Pak Mbois.

Di tempat yang sama Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikaan apabila HBKB ini merupakan bentuk implementasi dari kebijakan lingkungan hidup di tingkat Kota Malang.

“Di sisi lain sebagai ruang untuk menekan polusi udara dengan melakukan kegiatan tanpa kendaraan bermotor,” ungkap Raymond.

Ia menambahkan, HBKB merupakan sarana edukatif dalam mewujudkan udara yang bersih dengan melakukan kegiatan tanpa berkendaraan bermotor seperti jogging, lari, jalan-jalan ataupun bersepeda.

“Jadi, HBKB ini bukan hanya sekadar agenda mingguan, namun juga sebagai gerakan menuju kota hijau, nyaman dan berkelanjutan,” terangnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut,  DLH berkolaborasi dengan Perangkat Daerah lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja yang melakukan penjagaan, pengamanan dan melakukan penertiban keberadaan Pedagang Kaki Lima yang berada di area HBKB.

Dinas Perhubungan, salah satunya bertugas melakukan penataan dan pengelolaan parkir di lokasi sekitar HBKB serta menempatkan petugas pada tempat yang diperlukan untuk membantu pengaturan lalu lintas serta bersinergi dengan jajaran samping.

Untuk diketahui, zonasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor terdiri dari ruas  Jalan Besar Ijen mulai dari Pahlawan Trip, Jalan Guntur, Jalan Buring sampai Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian ruas Jalan Besar Ijen sisi timur yakni di depan Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah yang digunakan untuk kegiatan komunitas olahraga.

Lalu, ruas Jalan Besar Ijen sisi Barat mulai dari  Museum Brawijaya sampai Simpang Kawi. Ruas Jalan  Semeru yang terdiri dari Jalan Semeru sisi Utara dan Jalan Semeru sisi Utara hingga Jalan Sundoro.

Sedangkan, untuk lokasi parkir pengunjung berada di Jalan Semeru, Jalan Lawu, Jalan Buring, Jalan Guntur, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Simpang Balapan, Jalan Retawu dan Jalan Wilis.

Selain sebagai pihak pengampu, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan tenaga kebersihan dan mobil toilet selama berlangsungnya pelaksanaan HBKB. (ina)

Gerimis Berpotensi Basahi Jakarta Siang Ini

Sekarang

Gerimis Berpotensi Basahi Jakarta Siang Ini

Sekarang