Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Opsgab Amankan 717 Botol Minol
MALANG– Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang bersama unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Disnaker PMPTSP, Disporapar, serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu (26/2/2025) tadi malam.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, SI P., MT menjelaskan operasi ini adalah bentuk kesiapan dan sinergi antar instansi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Malang.
Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol (minol) tanpa izin. Sesua Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol yang tidak berizin dilarang dan dapat dikenakan sanksi.
“Hasil dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan 717 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan dan merek,” jelas Heru.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang dalam menjaga ketertiban menjelang bulan Ramadan serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Ya jadi mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan terbebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Patuh pada aturan, wujudkan kota yang tertib dan harmonis,” pungkas Heru. (ran)