OJK Malang Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

MALANGOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerja Malang tetap terjaga, di tengah melemahnya perekonomian global. Ini dapat dilihat salah satunya dari perkembangan aset sektor perbankan yang tumbuh baik hingga akhir Triwulan II Tahun 2025.

Hal itersebut disampaikan Kepala OJK Malang Farid Faletehan melalui siaran pers resmi OJK Malang tentang Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di wilayah OJK Malang. Farid menjelaskan aset perbankan yang berlokasi di tujuh wilayah kerja KOJK Malang secara yoy tumbuh 8,50 persen, mencapai Rp 175,57 triliun per 31 Mei 2025. Perbankan dimaksud terdiri dari 35 entitas Bank Umum Konvensional (BUK), enam Bank Umum Syariah, 50 BPR, dan enam BPRS.

“Berdasarkan kelompok jenis bank dan jenis usaha, secara nominal, pertumbuhan aset perbankan di wilayah kerja KOJK Malang masih didorong oleh BUK yang tumbuh secara yoy sebesar 8,43 persen atau meningkat sebesar Rp 13,75 triliun,” tegas Farid.

Mantan Kepala OJK Bangka Belitung itu menjelaskan bahwa konsentrasi penyebaran aset BUK dan BUS  masih terpusat di Kota Malang. Dimana, tambah Farid masing-masing sebesar 75,71 persen dan 77,17 persen. Sedangkan konsentrasi penyebaran aset BPR dan BPRS terpusat di Kabupaten Malang yaitu masing-masing sebesar 42,07 persen dan 56,84 persen.

“Sumber pendanaan utama bank yang berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) secara yoy menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 3,75 persen atau mencapai Rp 101,16 triliun per 31 Mei 2025,” jelasnya.

Farid menambahkan penyaluran dana oleh perbankan sampa  bulan Mei 2025 mencatat pertumbuhan double digit sebesar 11,58 persen yoy yang utamanya ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 18,75 persen dan kredit UMKM sebesar 3,76 persen. (cia)

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Festival Kali Brantas  #4 2025 Merawat Kearifan Budaya

Budaya

Ketua Kwarnas Pramuka Apresiasi Komitmen Pemerintah

Sekarang