Nama Budi Arie Disebut dalam Sidang Kasus Judol, Begini Tanggapan Kapolri
JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sudah pernah dipanggil untuk diperiksa saat pengusutan dugaan kasus judi online (judol). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menuntup kemungkinan pemanggilan kembali jika memang diperlukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon nama Budi Arie yang disebut-sebut dalam sidang kasus judi online. Ia menghormati proses sidang yang sedang berlangsung.
“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Jenderal Sigit, Rabu (21/5/2025) hari ini.
Nama Budi Arie ramai diperbincangkan usai muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan itu ada empat orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempat didakwa terkait UU ITE yang pada intinya terkait penjagaan website judol. Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.
Namun keterangan itu dibantah secara tegas oleh Budi Ari. Ia mengatakan Tuhan tidak pernah tidur. “Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah Rabu (21/5/2025) hari ini. (red)