Menggapai Indonesia Emas 2045: Transformasi Pendidikan di Era Society 5.0 dengan Optimalisasi Pajak untuk Tercapainya SDGs
(Oleh Yenita Susilo)
Dalam era globalisasi, Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang disebut juga dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi salah satu komitmen global dan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Ditetapkan oleh PBB pada tahun 2015, SDGs terdiri atas 17 tujuan utama yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan global seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, hingga pendidikan yang berkualitas. Salah satu tujuan paling penting yakni SDGs poin ke 4 dimana negara berkomitmen untuk memastikan adanya pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat di dunia. Tujuan ini tentu dapat menjadi jembatan bagi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tersebut, maka peran teknologi tidak bisa diabaikan, terlebih dalam era berkembangnya konsep Society 5.0. Konsep ini muncul sebagai paradigma baru membawa solusi yang revolusioner dimana Society 5.0 mengintegrasikan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan big data untuk meningkatkan kualitas hidup. Dalam bidang pendidikan, Society 5.0 dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih efektif dan inklusif yang memungkinkan pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan individu, serta memperluas akses pendidikan ke daerah-daerah terpencil. Dengan demikian, konsep Society 5.0 menjadi jembatan penting dalam upaya global untuk mencapai tujuan utama SDGs.
Namun, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif di era Society 5.0, dukungan finansial yang memadai sangat diperlukan. Di sinilah peran pajak dalam mendukung tercapainya program SDGs di Indonesia menjadi sangat penting. Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara yang dapat dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, pelatihan guru, pemberian bantuan dana pendidikan, pengembangan kurikulum, dan penyediaan teknologi pendidikan. Komitmen ini juga dapat dilihat dengan besarnya alokasi anggaran negara untuk sektor pendidikan yang mencapai 30-40% setiap tahunnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya mendukung keberlanjutan program SDGs di era Society 5.0 tetapi juga mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045.
Untuk mendukung dan mempercepat terwujudnya SDGs 4 serta visi Indonesia Emas tahun 2045 dalam era Society 5.0, pemerintah perlu melakukan realokasi dana pajak. Dana pajak yang sebelumnya digunakan untuk pendanaan pendidikan secara konvensional seperti pembangunan gedung sekolah dan fasilitas fisik lainnya, dapat dialihkan untuk pendanaan transformasi digitalisasi pendidikan. Dalam transformasi ini, dana pajak dapat dioptimalkan untuk pengembangan pendidikan berbasis teknologi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan akses pendidikan yang lebih merata.
Menurut data Kementerian Keuangan Indonesia, pendapatan pajak tahun 2023 mencapai sekitar Rp 1.500 triliun (sekitar $100 miliar USD). Total pendapatan ini berpotensi besar untuk dialokasikan dalam peningkatan kualitas pendidikan untuk mendukung program SDGs dan transformasi pendidikan 5.0. Beberapa cara pemanfaatan dana pajak untuk mendukung program SDGs di sektor pendidikan pada era Society 5.0 dengan melibatkan penggunaan AI, IoT, big data, dan blockchain antara lain melalui:
- Pendanaan infrastruktur pendidikan berbasis teknologi
Penggunaan pajak untuk pendanaan infrastruktur pendidikan berbasis teknologi dapat diwujudkan melalui pembuatan database untuk penyiapan sistem pendidikan berbasis personalized learning dan smart classroom. Personalized learning memungkinkan penggunaan AI untuk mengembangkan program belajar yang dipersonalisasi berdasarkan kebutuhan individu siswa. Sementara itu, smart classroom memungkinkan penggunaan IoT untuk memantau penggunaan listrik, air, kondisi bangunan, dan keamanan lingkungan sekolah secara real-time sehingga efisiensi operasional dan pemeliharaan infrastruktur sekolah dapat ditingkatkan.
- Pendistribusian bantuan dana pendidikan tepat sasaran
Dalam hal pendistribusian bantuan dana pendidikan di Indonesia, dana pajak dapat dimanfaatkan untuk pembuatan sistem pendistribusian baru yakni Edu Vouch. Pengembangan Edu Vouch melibatkan penggunaan teknologi blockchain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sehingga pendistribusian dana lebih aman dan transparan. Selain itu, Edu Vouch juga melibatkan penggunaan big data untuk mengidentifikasi penerima bantuan yang paling membutuhkan secara lebih akurat, penggunaan AI sebagai alat registrasi dan verifikasi data penerima bantuan, serta penggunaan IoT untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan Edu Vouch secara real-time. Hal ini tentu akan mendukung pendistribusian tepat sasaran dan mengurangi potensi tindak korupsi dari pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dana pajak yang disalurkan untuk bantuan pendidikan dapat lebih optimal.
- Pelatihan dan pengembangan guru
Untuk mendukung transformasi pendidikan di era Society 5.0, tentu perlu disiapkan tenaga pendidik yang dapat beradaptasi dalam perkembangan yang ada melalui pelatihan dan pengembangan guru. Dana pajak berperan besar mendukung hal ini melalui program pelatihan berbasis AI yang diwujudkan dalam program Adaptive Learning System dan Virtual Mentorship. Kedua hal ini memungkinkan sebuah sistem untuk menilai kemampuan guru dan menyesuaikan materi pelatihan berdasarkan kemampuan yang dimiliki serta memungkinkan guru untuk berlatih secara real-time.
Dengan dukungan dari masyarakat melalui kepatuhan pembayaran pajak, maka transformasi pendidikan 5.0 dapat tercapai di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, serta kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat akhirnya dapat berdampak domino terhadap tercapainya program SDGs dalam era Society 5.0. Melalui kebijakan pajak yang tepat, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas di era teknologi dan visi Indonesia Emas Tahun 2045 dapat tercapai. (Penulis adalah Relawan Pajak 2024 – Mahasiswa Akuntansi Universitas Ma Chung)